Ambon, Maluku (DMS) – Pemerintah Kota Ambon terus mendorong percepatan proses suksesi pemilihan maupun pengangkatan raja definitif di sejumlah negeri adat. Saat ini, masih terdapat sekitar delapan negeri yang sementara berproses dengan pendampingan tim fasilitasi dan percepatan.
Plt Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Kota Ambon, Florensia Matahelumual, saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk mempercepat tahapan suksesi agar negeri-negeri tersebut segera memiliki raja definitif yang sah sesuai ketentuan adat dan peraturan yang berlaku.
“Kami dari Pemerintah Kota Ambon terus melakukan pendampingan dan fasilitasi agar proses suksesi di setiap negeri bisa berjalan sesuai mekanisme adat dan aturan hukum yang berlaku. Target kami, semuanya bisa tuntas tahun ini,” ujar Matahelumual.
Untuk tiga negeri yang masih menghadapi persoalan khusus, prosesnya disesuaikan dengan kondisi masing-masing.
Di Negeri Passo, proses suksesi masih menunggu penetapan pengadilan sebagai dasar hukum pelaksanaan tahapan selanjutnya.
“Untuk Passo, kita masih menunggu putusan atau penetapan dari pengadilan. Itu menjadi dasar hukum penting sebelum tahapan berikut bisa dijalankan,” jelasnya.
Sementara itu, di Negeri Rumah Tiga, proses suksesi sudah memiliki kepastian hukum. Putusan pengadilan terkait mata rumah parentah, yakni Mata Rumah Parentaha, telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Dengan demikian, keputusan tersebut wajib dilaksanakan oleh Saniri Negeri sebagai dasar pelaksanaan suksesi raja definitif.
“Rumah Tiga sudah jelas karena putusannya sudah inkrah. Jadi Saniri Negeri tinggal menindaklanjuti sesuai keputusan pengadilan untuk proses penetapan raja definitif,” kata Matahelumual.
Adapun di Negeri Silale, proses masih berada pada tahap pembentukan Saniri Negeri. Pembentukan sebelumnya dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah karena jumlah anggota melebihi batas, yakni 11 orang, sementara aturan menetapkan minimal 5 dan maksimal 9 orang. Karena itu, proses pembentukan diulang dari awal sesuai regulasi.
Hingga kini, pembentukan Saniri Negeri Silale masih difasilitasi oleh Pejabat Negeri setempat. Proses tersebut turut melibatkan satu soa yang masih dalam tahap pengusulan nama perwakilan ke dalam struktur Saniri Negeri.
“Di Silale, kita minta prosesnya diulang karena komposisi Saniri sebelumnya tidak sesuai perda. Sekarang sedang difasilitasi kembali, termasuk menunggu usulan dari salah satu soa yang belum memasukkan nama perwakilan,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Ambon menargetkan seluruh proses suksesi raja definitif di negeri-negeri yang masih berproses dapat diselesaikan tahun ini, sehingga pelantikan raja definitif bisa segera dilaksanakan.
“Harapan kami, semua negeri yang masih berproses bisa rampung tahun ini, sehingga raja definitif dapat dilantik dan roda pemerintahan adat berjalan lebih optimal,” tutup Matahelumual.DMS











