Teluti, Maluku Tengah (DMS) – Kondisi jalan di Pulau Telutih, Kabupaten Maluku Tengah, hingga kini masih rusak parah dan membutuhkan perbaikan mendesak. Kerusakan tersebut telah berlangsung bertahun-tahun. Sejumlah warga menyebut belum ada perbaikan signifikan selama hampir 15 tahun terakhir.
“Sudah lama sekali jalan ini rusak, tapi belum ada perbaikan besar. Kami masyarakat hanya bisa berharap pemerintah segera peduli,” ujar salah satu warga Telutih.
Warga menilai perhatian pemerintah daerah masih sangat minim. Pasalnya, setelah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) beberapa waktu lalu, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Maluku Tengah hanya melakukan perbaikan pada jalan masuk sepanjang kurang lebih 100 meter.
“Perbaikan hanya di bagian depan saja, sekitar 100 meter. Sementara jalan utama yang sering kami lewati setiap hari tetap rusak,” keluh warga lainnya.
Tokoh masyarakat Negeri Laimu, Mahmud Watimury, saat diwawancarai mengungkapkan harapan seluruh masyarakat Telutih kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah agar segera memperbaiki ruas jalan Negeri Laimu. Ia menegaskan, jalan tersebut merupakan jalan kabupaten yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
“Kami minta dengan hormat kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah agar segera memperbaiki jalan di Negeri Laimu. Ini jalan kabupaten, jadi memang sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” tegas Mahmud.
Menurutnya, keberadaan jalan tersebut sangat vital karena Negeri Laimu merupakan pusat Kecamatan Telutih. Kondisi jalan yang rusak tidak hanya menghambat aktivitas masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta kerusakan kendaraan.
“Jalan ini akses utama masyarakat. Kalau terus dibiarkan rusak, bukan hanya aktivitas yang terganggu, tapi juga membahayakan pengendara dan merusak kendaraan warga,” tambahnya.
Karena itu, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah agar segera mengambil langkah konkret untuk melakukan perbaikan jalan demi keselamatan dan kelancaran aktivitas warga.
Lebih lanjut, Mahmud menjelaskan jalan tersebut dibangun pada tahun 2005 hingga 2007 oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Namun hingga saat ini, belum pernah dilakukan perbaikan menyeluruh, khususnya pada ruas jalan di wilayah Negeri Laimu.
“Sejak dibangun sekitar tahun 2005 sampai 2007, belum pernah ada perbaikan total. Kami berharap tahun ini sudah ada perhatian serius dari pemerintah,” pungkasnya.DMS











