Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

KPK Ungkap Pihak Perusahaan Sawit Juga Minta Jatah ke Kepala Pajak Banjarmasin

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 5 February 2026
in Hukum
0
KPK Ungkap Pihak Perusahaan Sawit Juga Minta Jatah ke Kepala Pajak Banjarmasin

kpk pamerkan barang bukti suap rp 1 m ke kepala kantor pajak banjarmasin

Jakarta (DMS) – KPK menetapkan Venasius Jenarus Genggor alias Venzo (VNZ) selaku manajer keuangan perusahaan sawit PT Buana Karya Bhakti (BKB) sebagai tersangka pengurusan restitusi pajak. Venzo menyetujui membayar ‘uang apresiasi’ ke Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin, Mulyono (MLY), dengan juga meminta jatah.

“PT BKB melalui VNZ menyepakati permintaan tersebut dengan besaran Rp 1,5 miliar kepada MLY sebagai uang apresiasi, dengan adanya uang sharing untuk VNZ,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).

Berita Lainnya

Kapolri Naikkan Pangkat Aipda Yudhi yang Gugur Saat Operasi Narkoba

Tiga Helikopter Dikerahkan Evakuasi Jenazah Pilot AS Korban KKB

Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi

Permintaan jatah itu kemudian dilakukan Venzo saat bertemu dengan tersangka lain di kasus ini, Dian Jaya Demega (DMD) selaku fiskus yang menjadi anggota Tim Pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin. Venzo meminta potongan 10 persen dari jatah ‘uang apresasi’ yang akan diberikan ke Dian.

“VNZ bertemu DJD untuk memberikan uang yang disepakati sebesar Rp200 juta. Namun VNZ meminta bagian sebesar 10% atau Rp20 juta. Sehingga DJD menerima bersih sebesar Rp180 juta. Dari uang tersebut, telah digunakan DJD untuk keperluan pribadi,” sebutnya.

Venzo juga memberikan ‘uang apresiasi’ tersebut ke Mulyono sebesar Rp 800 juta. Uang perusahaan yang tersisa sebesar Rp 500 juta disimpan oleh Venzo untuk keperluan pribadi.

“Sementara, terhadap sisa Rp 500 juta dari uang apresiasi tersebut disimpan oleh VNZ untuk dirinya sendiri,” ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka. Berikut para tersangka tersebut:

  1. Mulyono (MLY) selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.
  2. Dian Jaya Demega (DJD) selaku fiskus yang menjadi anggota Tim Pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin,
  3. Venasisus Jenarus Genggor alias Venzo (VNZ) selaku Manajer Keuangan PT BKB (Buana Karya Bhakti).DMS/DC
Tags: #jatahKPKPerusahanSawit
Previous Post

Pemerintah Atur Skema Belajar Sekolah Selama Ramadhan 2026

Next Post

Psikolog Ungkap Tanda Seseorang Memiliki Keinginan Bunuh Diri, Jangan Dianggap Remeh

Berita Terkait

Kapolri Naikkan Pangkat Aipda Yudhi yang Gugur Saat Operasi Narkoba
Hukum

Kapolri Naikkan Pangkat Aipda Yudhi yang Gugur Saat Operasi Narkoba

Friday, 3 July 2026
Tiga Helikopter Dikerahkan Evakuasi Jenazah Pilot AS Korban KKB
Hukum

Tiga Helikopter Dikerahkan Evakuasi Jenazah Pilot AS Korban KKB

Friday, 3 July 2026
Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi
Hukum

Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi

Thursday, 2 July 2026
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Berencana di Banyumas
Hukum

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Berencana di Banyumas

Thursday, 2 July 2026
Kasus Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Raja Juli
Hukum

Kasus Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Raja Juli

Thursday, 2 July 2026
KPK Periksa Delapan Pegawai Imigrasi Jakbar Terkait Kasus Silmy Karim
Hukum

KPK Periksa Delapan Pegawai Imigrasi Jakbar Terkait Kasus Silmy Karim

Wednesday, 1 July 2026
Next Post
Psikolog Ungkap Tanda Seseorang Memiliki Keinginan Bunuh Diri, Jangan Dianggap Remeh

Psikolog Ungkap Tanda Seseorang Memiliki Keinginan Bunuh Diri, Jangan Dianggap Remeh

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.