Jakarta (DMS) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan status Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama 13 orang lainnya pada Rabu ini.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan pengumuman tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Pada saat konferensi pers, kami pasti akan sampaikan secara lengkap termasuk sangkaan pasalnya,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Namun demikian, Budi belum dapat memastikan waktu pelaksanaan konferensi pers tersebut.
Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada bulan Ramadhan yang menjadi OTT ketujuh sepanjang tahun ini.
Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Selain itu, KPK juga mengamankan 11 orang lainnya dari Pekalongan.
Salah satu pihak yang turut ditangkap adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.
KPK menyebutkan bahwa OTT yang menjerat Fadia Arafiq berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan outsourcing atau tenaga alih daya pada sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
DMS/AC











