Jakarta (DMS) – KPK membawa 13 orang ke Jakarta usai operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, 12 orang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan satu orang dari pihak swasta.
“Ke-13 orang yang dibawa ke Jakarta tersebut, yaitu Bupati, dua belas orang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dan satu orang merupakan pihak lainnya,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026).
Budi mengatakan para pihak yang diamankan tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dengan tiga kloter. Kloter pertama ialah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang tiba lebih dulu. Kemudian disusul 12 orang pada kloter kedua, dan satu orang lainnya pada kloter ketiga yang tiba pada siang hari.
Setibanya di Jakarta, seluruh pihak yang diamankan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
“Selanjutnya para pihak tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih,” jelas Budi.
Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung, Jawa Timur. Dalam OTT tersebut, KPK menjaring Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
“Benar (OTT di Tulungagung),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dihubungi, Jumat (10/4).
“Ya (Bupati diamankan),” tambahnya.
DMS











