Jakarta (DMS) – Harga emas batangan Logam Mulia Antam yang dipantau pada Kamis pagi pukul 08.47 WIB mengalami kenaikan sebesar Rp17.000 per gram.
Harga emas Antam kini berada di angka Rp2.840.000 per gram, naik dari sebelumnya Rp2.823.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali emas Antam yang kini mencapai Rp2.645.000 per gram.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar dan perdagangan logam mulia.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak untuk seluruh jenis emas batangan mulai dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
Potongan PPh 22 tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.470.000
- 1 gram: Rp2.840.000
- 2 gram: Rp5.620.000
- 3 gram: Rp8.405.000
- 5 gram: Rp13.975.000
- 10 gram: Rp27.895.000
- 25 gram: Rp69.612.000
- 50 gram: Rp139.145.000
- 100 gram: Rp278.212.000
- 250 gram: Rp695.265.000
- 500 gram: Rp1.390.320.000
- 1.000 gram: Rp2.780.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.










