Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polresta Pati Tangkap Tersangka Pencabulan Santri

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 7 May 2026
in Hukum
0
Polresta Pati Tangkap Tersangka Pencabulan Santri

Kasat Reskrim Polresta Pati (rompi hitam) Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama saat berbincang dengan tersangka pencabulan berinisial AS yang ditangkap di tempat pelariannya di Kabupaten Wonogiri

Berita Lainnya

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Pati (DMS) – Polresta Pati berhasil menangkap pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berinisial AS yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santri.

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi saat dihubungi melalui WhatsApp, Kamis, mengatakan tersangka ditangkap di tempat pelariannya di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Ia menjelaskan sebelumnya tersangka tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (4/5). Polisi saat itu berencana melayangkan surat panggilan kedua pada 7 Mei 2026.

Namun, karena tersangka diduga tidak berada di tempat dan bersembunyi di luar kota, penyidik akhirnya melakukan upaya penjemputan paksa terhadap AS.

Hingga saat ini, baru satu korban yang secara resmi melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Meski demikian, Polresta Pati membuka kesempatan seluas-luasnya bagi korban lain maupun saksi yang memiliki informasi tambahan untuk melapor dengan jaminan kerahasiaan identitas.

Penetapan tersangka terhadap AS dilakukan pada 28 April 2026 setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang dinilai cukup.

Sebelum penetapan tersangka, penyidik telah memeriksa pelapor, sejumlah saksi, serta saksi ahli. Sementara terlapor sebelumnya juga sempat diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

“Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan dan alat bukti dinilai cukup, penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka pada 28 April 2026,” kata Jaka.

Kasus dugaan pencabulan tersebut bermula dari laporan korban pada tahun 2024.

Dalam proses penanganannya, perkara sempat mengalami kendala karena adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan sehingga beberapa saksi menarik keterangannya.

Meski demikian, penyidik tetap melanjutkan proses hukum setelah memperoleh penguatan dari keterangan saksi lain yang membenarkan dugaan peristiwa tersebut.

Terkait informasi yang beredar mengenai jumlah korban yang disebut mencapai puluhan orang, pihak kepolisian menegaskan belum menerima keterangan resmi yang dapat mendukung klaim tersebut.

Polresta Pati memastikan proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

DMS/AC
Tags: PatiPencabulanPolrestaSantriTangkapTersangka
Previous Post

Harga Emas Antam Naik Rp17.000 Kamis Pagi

Next Post

Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari Pejalan Kaki di Cikarang

Berita Terkait

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka
Hukum

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Thursday, 25 June 2026
Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun
Hukum

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Wednesday, 24 June 2026
Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus
Hukum

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Wednesday, 24 June 2026
Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan
Hukum

Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan

Tuesday, 23 June 2026
Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi
Hukum

Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi

Monday, 22 June 2026
Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut
Hukum

Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut

Monday, 22 June 2026
Next Post
Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari Pejalan Kaki di Cikarang

Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari Pejalan Kaki di Cikarang

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.