Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

4 Pemuda Jadi Tersangka Bentrok di Dobo, Satu Polisi Terluka

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 12 May 2026
in Berita Maluku, Berita Kepulauan Aru
0
4 Pemuda Jadi Tersangka Bentrok di Dobo

Kasubsi PIDM Polres Kepulauan Aru, Ipda Pricilia C. Alfons

Dobo, Kepulauan Aru (DMS) — Polres Kepulauan Aru menetapkan empat pemuda sebagai tersangka dalam kasus bentrokan antarkelompok yang terjadi di Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Sabtu (9/5/2026) dini hari. Tiga tersangka telah diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Bentrokan terjadi sekitar pukul 02.00 WIT di Jalan Ali Moertopo, Kota Dobo. Kedua kelompok terlibat aksi saling serang menggunakan batu dan senjata tajam berupa panah sehingga menimbulkan kepanikan warga sekitar.

Berita Lainnya

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik

Harga Cabai Keriting di Pasar Binaya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Kasubsi PIDM Polres Kepulauan Aru, Ipda Pricilia C. Alfons, mewakili Kapolres AKBP Albert Perwira Sihite, membenarkan insiden tersebut saat dikonfirmasi DMS Grup di ruang kerjanya.

“Personel Polres Kepulauan Aru langsung menuju lokasi untuk mengendalikan situasi. Namun saat proses pembubaran berlangsung, bentrokan masih terus terjadi,” ujar Pricilia.

Dalam upaya pengamanan tersebut, seorang anggota polisi bernama Bripda Luis Rahayaan terkena panah di bagian paha kanan saat berusaha melerai kedua kelompok pemuda yang bentrok.

Korban diketahui merupakan Banit Reskrim Polsek Pulau-Pulau Aru. Ia kemudian dilarikan ke RSUD Cendrawasih Dobo untuk mendapatkan penanganan medis dan telah menjalani operasi guna mengeluarkan anak panah yang tertancap di pahanya.

“Korban sudah mendapatkan tindakan medis dan kondisinya saat ini dalam penanganan pihak rumah sakit,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru IPTU Juan Batubara mengatakan empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Tiga tersangka sudah diamankan dan ditahan di Polres Kepulauan Aru, masing-masing berinisial LL alias Leo, Rinto, dan JA alias Juan. Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial RR alias Rido masih dalam pengejaran,” kata Juan.

Polisi saat ini masih mendalami penyebab bentrokan dan mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak mudah terprovokasi serta tetap menjaga situasi keamanan di Kota Dobo agar kondusif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, situasi di lokasi bentrokan kini telah berangsur kondusif setelah aparat kepolisian melakukan pengamanan dan patroli di sejumlah titik rawan di Kota Dobo. Polisi juga mengajak tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk bersama-sama menjaga keamanan serta mencegah bentrokan susulan.

DMS

 

Tags: #BentrokPemuda#DMSNews#KepulauanAru#PolisiTerluka#PolresKepulauanAruBeritaMalukuDoboKeamananKriminalmaluku.
Previous Post

Kapolres Aru Pimpin Sertijab Enam Perwira dan Kapolsek

Next Post

Miliaran Rupiah DAK SD di Teluk Elpaputih Belum Tuntas

Berita Terkait

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik
Berita Maluku

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik

Saturday, 27 June 2026
Harga Cabai Keriting di Pasar Binaiya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram
Berita Maluku

Harga Cabai Keriting di Pasar Binaya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

Saturday, 27 June 2026
DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita Maluku

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Saturday, 27 June 2026
PLN Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Negeri Hatusua dan Desa Waipirit Dukung Program BPBL
Berita Maluku

PLN Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Negeri Hatusua dan Desa Waipirit Dukung Program BPBL

Saturday, 27 June 2026
Proyek Revitalisasi SMPN 1 Amerere Rp669 Juta Maluku Barat Daya Dipersoalkan
Berita Maluku

Proyek Revitalisasi SMPN 1 Amerere Rp669 Juta Maluku Barat Daya Dipersoalkan

Saturday, 27 June 2026
PLN ULP Saumlaki Amankan Bendera Dekat Jaringan Listrik Saat Semarak Piala Dunia
Berita Maluku

PLN ULP Saumlaki Amankan Bendera Dekat Jaringan Listrik Saat Semarak Piala Dunia

Saturday, 27 June 2026
Next Post
Miliaran Rupiah DAK SD di Teluk Elpaputih Belum Tuntas

Miliaran Rupiah DAK SD di Teluk Elpaputih Belum Tuntas

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.