Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Ditresnarkoba Polda Maluku Ungkap 98 Kasus Narkoba, 103 Pelaku Ditangkap

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 4 June 2026
in Berita Maluku, Berita Ambon
0
Ditresnarkoba Polda Maluku Ungkap 98 Kasus Narkoba, 103 Pelaku Ditangkap

Indra Gunawan

Ambon, Maluku (DMS) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku bersama jajaran berhasil mengungkap 98 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika selama periode Januari hingga awal Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 103 tersangka berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol Indra Gunawan, mengatakan para tersangka yang diamankan berasal dari berbagai latar belakang, termasuk masyarakat umum dan oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Berita Lainnya

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

Hal tersebut disampaikan Indra kepada wartawan usai kegiatan Duduk Bacarita Kamtibmas yang berlangsung di Plaza Presisi Polda Maluku, Ambon, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, dari seluruh kasus yang berhasil diungkap, barang bukti yang paling dominan adalah sabu-sabu, ganja, dan tembakau sintetis atau tembakau sinte. Sebagian besar narkotika tersebut diketahui berasal dari luar Provinsi Maluku dan masuk melalui berbagai jalur distribusi.

“Barang bukti yang paling banyak kami amankan adalah sabu-sabu, ganja, dan tembakau sintetis. Sebagian besar berasal dari luar Maluku dan masuk melalui berbagai jalur pengiriman barang,”* kata Indra.

Ia menjelaskan, para pelaku menggunakan beragam modus operandi untuk mengelabui petugas. Narkotika kerap disembunyikan di dalam barang-barang yang umum digunakan masyarakat sehingga tidak mudah terdeteksi saat proses pengiriman.

Berdasarkan hasil pengungkapan yang dilakukan penyidik, narkotika yang beredar di Maluku diketahui berasal dari sejumlah daerah di Indonesia, di antaranya Medan, Jakarta, Baubau, dan Makassar.

“Para pelaku terus berupaya mencari cara untuk menghindari pengawasan petugas. Karena itu kami terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak dalam upaya pemberantasan narkotika,” ujarnya.

Menurut Indra, fakta tersebut menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkotika yang menyasar Maluku masih cukup aktif dan memerlukan langkah pengawasan serta penindakan yang konsisten.

Ia menegaskan, Polda Maluku berkomitmen memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu. Penegakan hukum akan dilakukan terhadap siapa saja yang terbukti terlibat, termasuk anggota Polri.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku tindak pidana narkotika. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk apabila ada anggota Polri yang terbukti terlibat,” tegasnya.

Indra menambahkan, perang melawan narkotika tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, dampak penyalahgunaan narkotika sangat merusak, terutama bagi generasi muda yang menjadi sasaran utama peredaran barang haram tersebut.

Sebagian besar perkara yang berhasil diungkap saat ini telah memasuki tahap persidangan, sementara sejumlah kasus lainnya masih dalam proses penyidikan dan pemberkasan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Maluku.

Terkait kasus narkotika yang diungkap di kawasan Batu Merah, Kota Ambon, Indra mengatakan penyidik menargetkan berkas perkara tersebut segera memasuki tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

“Kami menargetkan dalam waktu dekat perkara tersebut dapat dilimpahkan ke kejaksaan sehingga proses persidangan dapat segera dilaksanakan,” pungkasnya.

DMS

Tags: ambon.Berita MalukuDitresnarkoba Polda MalukuGanjaKasus NarkobaKombes Pol Indra GunawanKriminal Malukumaluku.NarkotikaPengungkapan NarkobaPenyalahgunaan NarkobaPeredaran Narkobapolda malukuSabu SabuTembakau SintetisTersangka Narkoba
Previous Post

Sampah Menumpuk di Belakang Pandopo Bupati Maluku Tengah

Next Post

Pemkab Aru Siap Tindak Lanjuti 12 Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025

Berita Terkait

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka
Berita Maluku

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

Friday, 26 June 2026
PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai
Berita Maluku

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Friday, 26 June 2026
Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck
Berita Maluku

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

Friday, 26 June 2026
Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN
Berita Maluku

Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN

Friday, 26 June 2026
Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berita Maluku

Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Friday, 26 June 2026
PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate
Berita Maluku

PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate, Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Kualitas Layanan Hotel Bela

Thursday, 25 June 2026
Next Post
Pemkab Aru Siap Tindak Lanjuti 12 Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025

Pemkab Aru Siap Tindak Lanjuti 12 Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.