Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polres Situbondo Tangkap Dua DPO di Bali

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Sunday, 14 June 2026
in Hukum
0
Polres Situbondo Tangkap Dua DPO di Bali

Satreskrim Polres Situbondo, Jawa Timur, menangkap dua pelaku tindak pidana di Pulau Bali

Situbondo (DMS) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo, Jawa Timur, berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah melarikan diri dan bersembunyi di Pulau Bali. Kedua tersangka yang terlibat dalam kasus berbeda itu kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap merupakan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan dan kasus pencabulan terhadap anak yang selama ini menjadi buronan kepolisian.

Berita Lainnya

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Tersangka berinisial DEF (38), warga Kecamatan Banyuputih, ditangkap di Kabupaten Gianyar, Bali. Ia merupakan buronan kasus pencurian dengan pemberatan dan diketahui bekerja sebagai kuli bangunan selama berada dalam pelarian.

Sementara itu, tersangka KF alias D (40), warga Kecamatan Panji, berhasil ditangkap di Kecamatan Tianyar, Kabupaten Karangasem, Bali. KF merupakan tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Panji.

“Terduga pelaku kasus pencabulan terhadap anak inisial KF alias D (40) warga Kecamatan Panji ditangkap di Kecamatan Tianyar, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali,” kata AKBP Bayu Anuwar Sidiqie di Situbondo, Minggu.

Kapolres menjelaskan, keberhasilan penangkapan kedua buronan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pelacakan intensif yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Situbondo. Menurutnya, upaya pengejaran tetap dilakukan meskipun para pelaku berusaha menghindari proses hukum dengan melarikan diri ke luar daerah.

“Komitmen kami jelas, setiap pelaku tindak pidana yang merugikan masyarakat akan terus kami kejar sampai tertangkap. Meskipun melarikan diri ke luar daerah, kami tidak akan berhenti melakukan pencarian,” ujar Bayu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat mengungkapkan bahwa dalam penangkapan tersangka DEF, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan pelaku.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit telepon genggam, ratusan voucher kosong, uang tunai, satu unit sepeda motor, serta rekaman kamera pengawas atau CCTV yang menjadi petunjuk penting dalam proses penyelidikan.

Untuk tersangka KF, AKP Selimat menjelaskan bahwa yang bersangkutan telah masuk daftar pencarian orang sejak Desember 2025 atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi pada tahun 2024 di Kecamatan Panji.

“Pelaku kasus pencabulan ini sudah cukup lama menjadi DPO. Setelah dilakukan pencarian dan pengembangan informasi, keberadaannya berhasil kami lacak hingga akhirnya ditangkap di Bali,” katanya.

Saat ini kedua tersangka telah dibawa ke Mapolres Situbondo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan perkara masing-masing.

AKP Selimat menambahkan, Satreskrim Polres Situbondo juga telah membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Antibegal yang tidak hanya berfokus pada penanganan kejahatan jalanan, tetapi juga berfungsi sebagai tim respons cepat dalam mengungkap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Kehadiran Tim URC Antibegal ini merupakan bentuk komitmen Polres Situbondo dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Selimat.

DMS/AC

Tags: BaliDPODuaJawa TimurPolresSitubondoTangkap
Previous Post

Trump: Kesepakatan Damai AS-Iran Ditandatangani Hari Ini

Next Post

Iran Setuju Tak Pungut Biaya Tol di Selat Hormuz

Berita Terkait

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka
Hukum

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Thursday, 25 June 2026
Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun
Hukum

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Wednesday, 24 June 2026
Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus
Hukum

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Wednesday, 24 June 2026
Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan
Hukum

Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan

Tuesday, 23 June 2026
Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi
Hukum

Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi

Monday, 22 June 2026
Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut
Hukum

Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut

Monday, 22 June 2026
Next Post
Iran Setuju Tak Pungut Biaya Tol di Selat Hormuz

Iran Setuju Tak Pungut Biaya Tol di Selat Hormuz

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.