Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Bupati Gowa Laporkan Dua Saksi Hak Angket ke Bareskrim

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Sunday, 5 July 2026
in Hukum
0
Bupati Gowa Laporkan Dua Saksi Hak Angket ke Bareskrim

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang

Berita Lainnya

KPK Ungkap Asal Uang Amplop untuk Menhut

KPK: Bupati Langkat Terima Rp3,5 M dari Kepsek hingga Seragam

Kapolri Naikkan Pangkat Aipda Yudhi yang Gugur Saat Operasi Narkoba

Gowa (DMS) – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang melaporkan dua saksi dalam sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa berinisial ZA dan AH ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan pemberian kesaksian palsu. Laporan tersebut diajukan sebagai langkah hukum untuk menindaklanjuti keterangan yang disampaikan kedua saksi dalam persidangan hak angket.

Husniah mengatakan laporan itu telah disampaikan bersama tim kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri pada Jumat (3/7). Menurut dia, langkah tersebut merupakan upaya hukum yang ditempuh untuk menjaga nama baik serta memperoleh kepastian hukum atas persoalan yang berkembang.

“Upaya hukum ini kami lakukan dengan melakukan pelaporan di Bareskrim Mabes Polri. Saya bersama kuasa hukum sudah melaporkannya terkait pencemaran nama baik dan kesaksian palsu oleh dua orang saksi berinisial ZA dan AH,” kata Husniah di Gowa, Minggu.

Menurut Husniah, keterangan yang disampaikan kedua saksi dalam sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Ia menilai kesaksian tersebut telah merugikan dirinya sekaligus mencemarkan nama baiknya sebagai kepala daerah.

Ia mengaku telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik Bareskrim Polri guna mendukung laporan yang diajukannya. Namun, Husniah belum bersedia membeberkan secara rinci bukti-bukti yang telah disampaikan kepada penyidik.

“Yang pasti pelaporan kita itu ada buktinya dan inilah yang kita bawa ke Mabes Polri,” ujarnya.

Husniah menegaskan bahwa langkah hukum tersebut tidak hanya bertujuan untuk membela dirinya secara pribadi, tetapi juga untuk menjaga marwah pemerintah daerah dan memastikan jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Gowa tidak terganggu oleh polemik yang berkembang.

Sementara itu, ZA yang dikonfirmasi secara terpisah menyatakan menghormati langkah hukum yang diambil oleh Bupati Gowa. Ia menegaskan siap mengikuti seluruh proses hukum dan memberikan keterangan apabila dibutuhkan oleh aparat penegak hukum.

“Mau ada atau tidak ada laporan polisi tidak jadi soal. Yang jelas kami akan mengikuti proses hukum yang berjalan,” kata ZA.

Terkait kesaksiannya dalam sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa, ZA membantah telah secara langsung menyebut sosok dalam sebuah video sebagai Bupati Gowa. Ia menegaskan bahwa seluruh keterangan yang disampaikan dalam persidangan didasarkan pada materi yang dipaparkan selama proses sidang berlangsung.

Sementara itu, saksi lainnya yang berinisial AH belum memberikan tanggapan terkait laporan yang diajukan Husniah. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum merespons upaya konfirmasi yang dilakukan.

DMS/AC

Tags: #SulawesiSelatanBareskrimBupatiDua SaksiGowaHak AngketLaporkan
Previous Post

Ouahbi: Maroko Kini Penantang Serius di Piala Dunia

Next Post

Tim Gabungan Evakuasi 150 Penumpang Kapal Rusak di Perairan Pulau Pari

Berita Terkait

KPK Ungkap Asal Uang Amplop untuk Menhut
Hukum

KPK Ungkap Asal Uang Amplop untuk Menhut

Saturday, 4 July 2026
KPK: Bupati Langkat Terima Rp3,5 M dari Kepsek hingga Seragam
Hukum

KPK: Bupati Langkat Terima Rp3,5 M dari Kepsek hingga Seragam

Saturday, 4 July 2026
Kapolri Naikkan Pangkat Aipda Yudhi yang Gugur Saat Operasi Narkoba
Hukum

Kapolri Naikkan Pangkat Aipda Yudhi yang Gugur Saat Operasi Narkoba

Friday, 3 July 2026
Tiga Helikopter Dikerahkan Evakuasi Jenazah Pilot AS Korban KKB
Hukum

Tiga Helikopter Dikerahkan Evakuasi Jenazah Pilot AS Korban KKB

Friday, 3 July 2026
Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi
Hukum

Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi

Thursday, 2 July 2026
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Berencana di Banyumas
Hukum

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Berencana di Banyumas

Thursday, 2 July 2026
Next Post
Tim Gabungan Evakuasi 150 Penumpang Kapal Rusak di Perairan Pulau Pari

Tim Gabungan Evakuasi 150 Penumpang Kapal Rusak di Perairan Pulau Pari

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.