Namlea, Pulau Buru (DMS) – Sebuah video yang memperlihatkan adu mulut antara Camat Kayeli dengan seorang anggota TNI yang berjaga di Pos Kalianhoni, Kabupaten Buru, Maluku, viral di media sosial.
Dalam video berdurasi sekitar 22 menit tersebut, Camat Kayeli terlihat terlibat perdebatan cukup tegang dengan anggota TNI yang sedang bertugas di pos penjagaan. Adu argumen itu diduga dipicu oleh perbedaan pandangan terkait kewenangan dan aktivitas di sekitar kawasan Kalianhoni.
Beberapa warga yang berada di lokasi tampak menyaksikan langsung kejadian tersebut. Suasana sempat memanas, namun tidak terlihat adanya tindakan fisik dalam peristiwa itu.
Kepada reporter DMS, Camat Kayeli, Jasin Wael, menjelaskan bahwa kedatangannya bersama warga bertujuan mempertanyakan alasan penghentian alat berat di lokasi tersebut.
“Katong datang untuk tanya baik-baik kenapa alat berat dihentikan. Itu pekerjaan bagian dari penataan kawasan, bukan aktivitas tambang ilegal,” ujar Jasin.
Menurutnya, jawaban yang diterima justru bernada keras dari petugas TNI yang menyebut penghentian alat berat merupakan perintah atasan.
“Beta sebagai camat merasa tidak dihargai. Kalau memang ada penghentian, seharusnya ada surat resmi atau dasar hukum yang jelas, bukan hanya perintah lisan,” tegasnya.
Jasin menambahkan bahwa pekerjaan alat berat tersebut merupakan bagian dari tahapan program pemerintah dalam menata kawasan tambang agar lebih tertib.
“Ini program pemerintah untuk penataan, supaya kawasan lebih tertib dan tidak merusak lingkungan. Jadi mestinya dikoordinasikan, bukan langsung dihentikan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Satgas Penertiban Gunung Botak, Djalaludin Salampessy, yang juga Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa penggunaan ekskavator memang diperbolehkan dalam rangka penataan kawasan.
“Penggunaan ekskavator itu untuk pembersihan sampah ilegal dan material sisa tambang liar yang mencemari lingkungan, bukan untuk kegiatan penambangan,” jelas Salampessy.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menata kembali kawasan Gunung Botak agar lebih aman, tertib, dan ramah lingkungan.
“Fokusnya penataan dan pemulihan lingkungan, supaya ke depan pengelolaan kawasan ini lebih baik dan tidak semrawut seperti sebelumnya,” tegasnya.
Sejumlah warga menilai, larangan sepihak tanpa penjelasan dasar hukum yang terbuka justru berpotensi menghambat proses penertiban dan penataan Gunung Botak yang selama ini diharapkan berjalan maksimal.
Masyarakat pun meminta adanya kejelasan sikap dari pihak TNI terkait alasan pelarangan operasional ekskavator, disertai dasar hukum yang jelas.DMS











