Istanbul (DMS) — Pemerintah Austria menolak permintaan Amerika Serikat untuk menggunakan wilayah udaranya dalam rangka melancarkan operasi militer terhadap Iran. Penolakan tersebut didasarkan pada prinsip netralitas militer yang selama ini dianut oleh negara tersebut.
Pada Kamis (2/4), juru bicara Kementerian Pertahanan Austria mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima sejumlah permintaan dari Washington. Namun, ia tidak merinci jumlah permintaan tersebut, sebagaimana dilaporkan oleh penyiar publik Austria, ORF.
Austria yang telah lama mempertahankan kebijakan netralitas militernya, hingga kini belum memberlakukan larangan menyeluruh terhadap penerbangan militer Amerika Serikat. Meski demikian, pemerintah menyatakan bahwa setiap permintaan akan ditinjau secara individual berdasarkan kasus per kasus.
Sikap pemerintah ini juga mendapat dukungan dari Partai Sosial Demokrat (SPO) sebagai oposisi, yang meminta agar Austria tetap konsisten dengan kebijakan netralitasnya.
“Menteri Pertahanan Klaudia Tanner seharusnya tidak menyetujui satu pun penerbangan militer AS ke kawasan Teluk, termasuk penerbangan transportasi maupun dukungan logistik lainnya,” ujar Kepala SPO Austria Hilir, Sven Hergovich.
Ia menambahkan bahwa langkah tersebut sejalan dengan kebijakan sejumlah negara Eropa lain seperti Spanyol, Prancis, Italia, dan Swiss. Menurutnya, konflik yang terjadi saat ini berpotensi merugikan kepentingan ekonomi Austria, Eropa secara keseluruhan, serta mengancam stabilitas perdamaian dunia.
Sebelumnya, Spanyol dilaporkan telah menutup wilayah udaranya untuk penerbangan militer yang berkaitan dengan konflik tersebut. Sementara itu, Italia juga menolak permintaan pesawat militer AS untuk mendarat di pangkalan yang berada di Sisilia.
Diketahui, Amerika Serikat bersama Israel telah melancarkan serangan udara terhadap Iran sejak 28 Februari 2026. Serangan tersebut dilaporkan menewaskan lebih dari 1.340 orang, termasuk Pemimpin Tertinggi Iran saat itu, Ali Khamenei.
Sebagai balasan, Teheran meluncurkan serangan drone dan rudal yang menyasar wilayah Israel, Yordania, Irak, serta sejumlah negara di kawasan Teluk yang menjadi lokasi aset militer AS. Serangan balasan ini menyebabkan korban jiwa, kerusakan infrastruktur, serta turut mengganggu stabilitas pasar global dan sektor penerbangan internasional.











