Jakarta, (DMS) – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengumumkan penghentian sementara bantuan sosial (bansos) beras guna menjaga stabilitas harga gabah di tingkat petani.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan harga gabah tetap stabil saat panen raya dimulai.
“Dalam dua bulan ini, izin menjelaskan, untuk SPHP dan bantuan pangan itu sementara ditiadakan. Karena kalau kita terus membanjiri pasar, maka harga gabah ini tidak bisa naik-naik,” ujar Arief dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).
Arief menekankan bahwa pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara sektor hulu dan hilir guna melindungi kesejahteraan petani.
Saat ini, harga gabah di sejumlah daerah masih berada di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp 6.500 per kilogram.
“Di sisi lain, kita juga harus meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi dua hal ini harus seimbang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Arief memastikan bahwa stok beras nasional dalam kondisi mencukupi. Saat ini, Bulog mengelola cadangan sebesar 1,9 juta ton, sehingga harga beras di pasaran tetap stabil. Kondisi ini lebih baik dibandingkan saat stok hanya berkisar 600.000 hingga 1,2 juta ton, yang menyebabkan lonjakan harga.
“Kita pernah juga sampai 1 juta ton, masih naik. Tapi dengan stok 1,9 juta ton ini, harga sangat stabil. Karena begitu ada kenaikan harga, langsung disiram,” jelas Arief.
Sebelumnya, pemerintah telah memperpanjang program bansos beras dari dua bulan menjadi enam bulan pada 2025, dengan target 16 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Namun, distribusi bansos ini akan dihentikan sementara pada Maret-April 2025, bertepatan dengan bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa pemerintah belum menentukan jadwal distribusi bansos beras untuk empat bulan tambahan. Keputusan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pemerintah.
“Kami akan rapat dan melihat perkembangan panen. Jika sudah memasuki musim kemarau atau paceklik, baru akan dibagikan. Oleh karena itu, jadwal empat bulan tambahan akan ditentukan kemudian,” ujar Zulkifli.DMS/KC