Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

BAP Batas Tanah SHM 583 Tak Kunjung Terbit, Diduga Ada Konspirasi Oknum Juru Ukur

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 19 March 2022
in Berita Ambon
0
BAP Batas Tanah SHM 583 Tak Kunjung Terbit, Diduga Ada Konspirasi Oknum Juru Ukur

Berita Ambon – Diduga ada konspirasi yang dilakukan oleh oknum petugas Juru Ukur pada Kantor  Pertanahan Kota Ambon, berdampak belum diterbitkanya Berita Acara Pengembalian Batas Tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) No:583 Tahun 2012, milik Helma Emelia Maspaitella alias Elma Bamatraf (Pemohon) oleh Kantor Pertanahan Kota Ambon.

Terkait dengan hal itu, pemohon Elma Bamatraf melalui kuasanya hukumnya Johanis Lexy Hahury, Advokat pada Kantor Hukum Johanis.L.Hahury & Associates, beralamat di Jalan Rijali RT.004/001, Gang Singa, Kelurahan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, telah melaporkan persoalan ini kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon, Kakanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku, dan Menteri ATR/BPN Republik Indonesia, di Jakarta yang tembusanya disampaikan kepada Kapolda Maluku dan Pemerintah Negeri Soya di Soya.

Berita Lainnya

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

Kondisi Balai Kota Ambon Memprihatinkan, Sejumlah Fasilitas Rusak dan Butuh Renovasi

Kepada DMS Media Group, Johanis Hahury kuasa hukum Elma Bamatraf mempertanyakan alasan BPN Ambon yang hingga saat ini belum juga menerbitakan Berita Acara Pengembalian Tanah dengan luas 985 M² (Sembilan ratus delapan puluh lima meter persegi) terdaftar dalam SHM No.583/Desa Soya, Surat Ukur tanggal 23 Juli 2012 Nomor : 00040/Soya/2012, yang terletak di Provinsi Maluku, Kota Ambon, Negeri Soya.

Dijelaskan buntut dari pelaporan itu karena pengukuran yang dilakukan oleh petugas Juru Ukur BPN Ambon di bidang tanah seluas 14.013 M² (empat belas ribu tiga belas meter persegi) terdaftar dalam SHM No.578/Batu Merah/1991 atas nama Ibrahim Sahupala, sebagianya masuk dalam tanah milik klineya sesui SHM 583.

Persoalan tanah ini sudah berlangsung selama 7 (tujuh) tahun (2015-2022).

Johanis Hahury yang akrab di panggil Butje itu menyesalkan perilaku petugas Juru Ukur Kantor Pertanahan Kota Ambon dan teknik pengukuran bidang tanah yang mengabaikan hak milik klienya Ema Bamatraf, sehingga pada bulan Maret 2015, klienya menyampaikan pengaduan/keberatan dan penyerobotan tanah ke kantor Pertanahan Kota Ambon.

Berdasarkan dokumen tanda terima pengukuran pengembalian batas bidang tanah tersebut, tanggal 28 April 2015 dilakukan penguruan sesuai luas dan letak, berdasarkan Sertifikat Hak Milik No.583. Namun hingga saat ini Kantor Pertanahan Kota Ambon tidak pernah menerbitkan dan menyerahkan Berita Acara Pengukuran Pengembalian Batas Tanah kepada kilenya Ema Bamatraf.

Dia, mensinyalir pengukuran Pengembalian Batas Bidang Tanah yang dilakukan Juru Ukur  Kantor Pertanahan Kota Ambon dengan sengaja menggeser-geser/memindahkan titik ukur dari  patok awal ke arah bidang tanah Pengadu/Pemohon terdaftar dalam Sertifikat Hak Milik No.583/Desa Soya mengindikasikan adanya  modus persekongkolan jahat.

Hahury menilai tindakan yang dilakukan oleh oknum Juru Ukur Kantor Pertanahan Ambon mencederai hak masyarakat untuk mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum, terutama mencedarai institusi. Bahkan dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah dugaan adanya konspirasi oleh oknum Juru Ukur Kantor Pertanahan Ambon kategori bagian dari praktek-praktek mafia tanah.

Selain laporan yang disampaikan ke berbagai pihak, Hahury juga berharap agar Kepolisian Daerah Maluku mencermati hal ini dengan sungguh-sungguh hal ini, karena bisa berdampak sosial di masyarakat sebagai akibat dari ketidakpastian hak, ketidakpastian hukum dan bahkan berpotensi terjadi tindak pidana yang merugikan klienya.DMS

Tags: BatasBPNJuruKonspirasiOknumPngukuranSHMTanahUkur
Previous Post

Manajemen RS Sumber Hidup Tak Gubris Undangan Mediasi Disnaker

Next Post

Stok Bahan Pokok Di Ambon Tersedia Untuk 3 Bulan Kedepan

Berita Terkait

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita Maluku

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Saturday, 27 June 2026
WhatsApp Image 2026 06 25 at 18.19.02
Berita Maluku

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

Saturday, 27 June 2026
Kondisi Balai Kota Ambon Memprihatinkan, Sejumlah Fasilitas Rusak dan Butuh Renovasi
Berita Maluku

Kondisi Balai Kota Ambon Memprihatinkan, Sejumlah Fasilitas Rusak dan Butuh Renovasi

Wednesday, 24 June 2026
Polda Maluku Gelar Bakti Kesehatan, Ribuan Warga Dapat Pelayanan Gratis
Berita Maluku

Polda Maluku Gelar Bakti Kesehatan, Ribuan Warga Dapat Pelayanan Gratis

Tuesday, 23 June 2026
Peduli Sesama, Komunitas PFW Ambon Salurkan Bingkisan untuk Warga Nusaniwe
Berita Maluku

Peduli Sesama, Komunitas PFW Ambon Salurkan Bingkisan untuk Warga Nusaniwe

Saturday, 20 June 2026
Isu Ketimpangan Daerah Menguat, Aliansi Mahasiswa Maluku Gaungkan “Reformasi Jilid II"
Berita Maluku

Isu Ketimpangan Daerah Menguat, Aliansi Mahasiswa Maluku Gaungkan “Reformasi Jilid II”

Wednesday, 17 June 2026
Next Post
Stok Bahan Pokok Di Ambon Tersedia Untuk 3 Bulan Kedepan

Stok Bahan Pokok Di Ambon Tersedia Untuk 3 Bulan Kedepan

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.