Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Bapemperda DPRD Malteng Bahas Usulan Ranperda Sidang II

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 9 May 2026
in Berita Maluku, Berita Maluku Tengah
0
Bapemperda DPRD Malteng Bahas Usulan Ranperda Sidang II

Abdul Gani Lestaluhu

Masohi, Maluku Tengah (DMS) – DPRD Kabupaten Maluku Tengah melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mulai memproses sejumlah usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada masa sidang II tahun 2026.

Usulan Ranperda tersebut berasal dari inisiatif DPRD maupun Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Maluku Tengah.

Berita Lainnya

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

Ketua Bapemperda DPRD Maluku Tengah, Abdul Gani Lestaluhu, mengatakan pihaknya saat ini baru menerima usulan Ranperda yang masuk ke DPRD untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pada masa sidang II ini baru ada usulan Ranperda yang masuk ke DPRD. Tugas Bapemperda adalah menindaklanjuti usulan tersebut, baik yang berasal dari DPRD maupun dari Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Bapemperda sebelumnya menjadwalkan koordinasi dengan Bapemperda Pemda Maluku Tengah. Namun agenda tersebut ditunda karena sejumlah anggota Bapemperda masih menjalankan tugas di Panitia Khusus (Pansus) LKPJ di Banda dan Pansus Tata Tertib di Ambon.

Menurut Abdul Gani, koordinasi dengan pihak pengusul Ranperda dari Pemda penting dilakukan guna memastikan setiap Ranperda yang diusulkan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Setelah proses koordinasi selesai, tahapan berikutnya adalah penetapan usulan Ranperda dalam rapat paripurna DPRD Maluku Tengah.

Selanjutnya, Ranperda akan memasuki tahap pembahasan melalui konsultasi dan harmonisasi regulasi, termasuk harmonisasi di Kementerian Hukum apabila diperlukan.

Abdul Gani juga mengungkapkan bahwa pada masa sidang I lalu, Bapemperda telah menyurati seluruh fraksi DPRD dan Pemerintah Daerah Maluku Tengah terkait pengusulan Ranperda. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, belum ada usulan yang masuk.

Sementara itu, pada tahun 2025 DPRD Maluku Tengah telah menetapkan sebanyak 23 usulan Ranperda dalam Rapat Paripurna sesuai Keputusan DPRD Nomor 17 Tahun 2025 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Dari total 23 usulan tersebut, tujuh Ranperda merupakan inisiatif DPRD dan 16 lainnya berasal dari Pemerintah Daerah.

Beberapa Ranperda inisiatif DPRD yang menjadi perhatian publik di antaranya usulan pemekaran Kecamatan Pegunungan Seram Utara, pembentukan Kecamatan Leihitu Tengah Barat, serta Kecamatan Leihitu Timur.

DMS

Tags: #Bapemperda#DPRDMalukuTengah#PropemperdaBeritaMalukuMalukuTengahMasohiRanperda
Previous Post

14 Orang Diamankan Usai Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe

Next Post

Hindari Calo, PLN Imbau Masyarakat Gunakan Prosedur Resmi Pasang Baru Listrik

Berita Terkait

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka
Berita Maluku

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

Friday, 26 June 2026
PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai
Berita Maluku

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Friday, 26 June 2026
Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck
Berita Maluku

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

Friday, 26 June 2026
Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN
Berita Maluku

Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN

Friday, 26 June 2026
Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berita Maluku

Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Friday, 26 June 2026
PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate
Berita Maluku

PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate, Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Kualitas Layanan Hotel Bela

Thursday, 25 June 2026
Next Post
Hindari Calo, PLN Imbau Masyarakat Gunakan Prosedur Resmi Pasang Baru Listrik

Hindari Calo, PLN Imbau Masyarakat Gunakan Prosedur Resmi Pasang Baru Listrik

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.