Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Cegah Korupsi Pemkab Malteng Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 27 October 2022
in Berita Maluku Tengah
0
Cegah Korupsi Pemkab Malteng Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa

Berita Malteng -Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah melalui Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten setempat menggelar sosialisasi pengadaan barang dan jasa.

Sosialisasi ini berlangsung selama dua hari 27-28 Oktober 2022 menghadirkan nara sumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP-RI).

Berita Lainnya

Harga Cabai Keriting di Pasar Binaya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN

Cabjari Saparua Naikkan Dugaan Korupsi Dana Desa Negeri Booi ke Tahap Penyidikan

Sosialisasi tersebut dihadiri kepala dinas, dan PPK, Pokja ULP, Pejabat pengadaan, dan Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Tengah, Rakib Sahubawa dalam sambutannya menyampaikan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian Nasional dan Daerah.

Menurut dia, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Perangkat Daerah (PD) perlu terus ditingkatkan guna mengefisienkan pengadaan barang dan jasa, sekaligus mendukung pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 merupakan penyempurnaan dari Perpres sebelumnya, yaitu Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010, untuk memperbaiki segala kekurangan dan untuk menampung perkembangan kebutuhan pemerintah mengenai pengaturan atas pengadaan barang/jasa yang baik, yang belum tercover dalam peraturan sebelumnya.

Dikatakan bahwa tujuan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada dasarnya adalah untuk menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap anggaran yang dibelanjakan, yang diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia.

Dia berharap kepada semua peserta yang mengikuti sosialisasi agar kesempatan yang baik ini dapat dipergunakan semaksimal mungkin.

Selain itu, pengadaan barang/jasa pemerintah juga diharapkan untuk meningkatkan penggunaan produk dalam Negeri, meningkatkan peran serta usaha mikro, usaha kecil dan menengah serta ke depan diharapkan akan membuka ruang bagi keikutsertaan industri kreatif, yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan pemerataan ekonomi di daerah.

Dalam kesempatan ini juga Sekda berharap kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan sosialisasi dengan tekun dan seksama agar dapat memahami dengan baik serta mengetahui letak perbedaan antara Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 dan Perpres sebelumnya, yaitu Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010.

Dengan ditetapkannya regulasi baru tersebut, menunjukkan keseriusan pemerintah untuk mewujudkan pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa secara Profesional di lingkungan Pemerintah Pusat sampai dengan Pemerintah Daerah. Sehingga diharapkan penggunaan keuangan negara, berjalan lebih efektif dan efisien dan tepat guna.

Ia menambahkan, selain itu perlu juga pengaturan yang memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dan berkontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, seperti peningkatan peran Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Menengah serta pembangunan berkelanjutan. DMS

Tags: BarangJasamaluku tengahSekdaSosialisasi
Previous Post

Dugaan Perselingkuhan, Picu Bentrok Warga Kompleks Sinar Pagi Dan Kompleks Yarler

Next Post

Asisten II dan Kadis Perindag Kota Ambon Mangkir Dari Pertemuan Bersama Pedagang

Berita Terkait

Harga Cabai Keriting di Pasar Binaiya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram
Berita Maluku

Harga Cabai Keriting di Pasar Binaya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

Saturday, 27 June 2026
Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN
Berita Maluku

Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN

Friday, 26 June 2026
Cabjari Saparua Naikkan Dugaan Korupsi Dana Desa Negeri Booi ke Tahap Penyidikan
Berita Maluku

Cabjari Saparua Naikkan Dugaan Korupsi Dana Desa Negeri Booi ke Tahap Penyidikan

Wednesday, 24 June 2026
Museum Siwalima Gelar Pameran Keliling di Saparua Timur
Berita Maluku

Museum Siwalima Gelar Pameran Keliling di Saparua Timur, Kenalkan Warisan Budaya kepada Pelajar

Wednesday, 24 June 2026
Masyarakat Hatumete Kukuhkan Benhur Watubun sebagai Anak Adat
Berita Maluku

Masyarakat Hatumete Kukuhkan Benhur Watubun sebagai Anak Adat

Tuesday, 23 June 2026
PDIP Maluku Matangkan Konsolidasi Akar Rumput Lewat Musancab Telutih-Tehoru
Berita Maluku

PDIP Maluku Matangkan Konsolidasi Akar Rumput Lewat Musancab Telutih-Tehoru

Tuesday, 23 June 2026
Next Post
Asiten II dan Kadis Perindag Kota Ambon Mangkir Dari Pertemuan Bersama Pedagang

Asisten II dan Kadis Perindag Kota Ambon Mangkir Dari Pertemuan Bersama Pedagang

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.