Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Demo Mahasiswa Desak PN Ambon Transparan Kasus Siswa MTs

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 6 May 2026
in Berita Maluku, Berita Ambon
0
Demo Mahasiswa Desak PN Ambon Transparan Kasus Siswa MTs

Demo Mahasiswa Desak PN Ambon Transparan Kasus Siswa MTs

Ambon, Maluku (DMS) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Maluku kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Ambon, Selasa (5/5/2026).

Aksi ini merupakan kali kedua dilakukan sebagai bentuk tekanan publik terhadap proses hukum kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seorang siswa MTs, Arianto Takwal.

Berita Lainnya

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

Dalam perkara tersebut, terdakwa adalah mantan anggota Brimob Polda Maluku, Mesias Viktoria Siahaya. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aparat penegak hukum dan berujung pada hilangnya nyawa korban.

Dalam orasinya, mahasiswa menuntut majelis hakim menjatuhkan hukuman setimpal serta memastikan proses persidangan berjalan secara transparan dan tanpa intervensi.

“Pengadilan harus bersikap netral dan terbuka. Jangan sampai keadilan hanya tajam ke bawah,” ujar salah satu orator.

Selain itu, massa aksi mendesak agar terdakwa dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Desakan ini muncul sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap kemungkinan penerapan pasal yang lebih ringan.

Mahasiswa juga menyoroti pemindahan proses persidangan dari Pengadilan Negeri Tual ke Pengadilan Negeri Ambon. Langkah tersebut dinilai justru memperlambat proses hukum dan bertentangan dengan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Mereka menegaskan akan terus mengawal jalannya persidangan hingga putusan akhir sebagai bentuk kontrol publik terhadap aparat penegak hukum.

Dalam aksi tersebut, massa sempat membakar ban bekas sebagai simbol protes. Aparat kepolisian terlihat mengawal jalannya demonstrasi hingga berakhir dengan tertib.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan dinilai sebagai ujian bagi independensi lembaga peradilan di daerah.

DMS

Tags: Demo Mahasiswa Ambonkasus Arianto Takwalmaluku.Mesias Siahayapenganiayaan siswaPN Ambontransparansi pengadilanUnjukRasa
Previous Post

Kuba Tuding AS Lancarkan Perang Ekonomi

Next Post

May Day 2026 di Maluku Kondusif, Buruh Utamakan Dialog

Berita Terkait

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka
Berita Maluku

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

Friday, 26 June 2026
PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai
Berita Maluku

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Friday, 26 June 2026
Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck
Berita Maluku

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

Friday, 26 June 2026
Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN
Berita Maluku

Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN

Friday, 26 June 2026
Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berita Maluku

Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Friday, 26 June 2026
PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate
Berita Maluku

PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate, Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Kualitas Layanan Hotel Bela

Thursday, 25 June 2026
Next Post
May Day 2026 di Maluku Kondusif, Buruh Utamakan Dialog

May Day 2026 di Maluku Kondusif, Buruh Utamakan Dialog

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.