Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Diduga Lakukan Perbuatan Melawan Hukum, Tutupary Bakal Gugat PT. MCA ke PN Ambon

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 15 October 2022
in Berita Ambon
0
Diduga Lakukan Perbuatan Melawan Hukum, Tutupary Bakal Gugat PT. MCA ke PN Ambon

Berita Ambon – PT Matriecs Cipta Anugerah (MCA) yang dipimpin oleh Batriecs Kailola dalam waktu dekat bakal digugat di Pengadilan Negeri (PN) Ambon, oleh Alfred Tutupary, Kuasa Hukum Bath Noya.

PT MCA diketahui mengerjakan proyek pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (PMBR) di Kawasan Kusu-Kusu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon tahun 2018.

Berita Lainnya

PLN Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga di Hative Besar melalui Pelatihan Eco Enzyme

Komisi II DPRD Ambon Minta Pemkot Pastikan Status dan Hak Tenaga Honorer dalam Skema Outsourcing

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Tutupary yang juga Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia DPD Maluku itu menyatakan gugatan perbuatan melawan hukum (PHM) terhadap PT. MCA, karena rumah klineya tersebut nyaris ambruk diduga akibat kelalaian PT MCA  yang tidak memperhatikan rekomendasi yang dikeluarkan oleh instansi terkait.

“Dalam membangun Perumahan MBR, pihak pengembang tidak menggubris rekomendasi dari instansi terkait untuk membuat talud penahan tanah” Ujar Alfred, kepada wartawan di Dusun Kusu-kusu Negeri Urimessing, Jumat (15/10).

Tutupary yang juga Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia DPD Maluku itu berujar, kondisi rumah klienya Bath Noya mengalami kerusakan  hingga bagian fondasi rumah amblas, dan retak tergerus longsor dengan kedalaman capai 1,5 meter.

Dirinya mengungkapkan, sebelumnya pihaknya telah mengajukan Somasi kepada PT Matriecs Cipta Anugerah yang dilalui melalui tahapan mediasi, namun tahapan itu mengalami kebuntuan.

“Buntunya karena pihak PT Matriecs tidak beritikad baik,” singkat Managing Partner AVT Law Office and Partner itu.

Sementara itu ditempat yang sama warga terdampak, Bath Noya mengatakan, sejak tahun 2018 dirinya sudah mengingatkan pengembang agar dibuatkan talud penahanan tanah mengingat musim hujan dan bahaya jika longsor dan hal itu  telah disanggupi. Namun hingga 2022 hal itu tak kunjung direalisasi.

Terkait masalah tersebut, Direktur PT Matriecs Cipta Anugerah, Beatriks Kailola katakan, perhitungan kerugian oleh pihak keluarga Noya terhadap rehabilitasi rumah dan pembangunan talud awalnya sebesar 450 juta. Tapi setelah ada nego dan pakai konsultan teknis, turun ke 100-an juta lebih.

“Jadi untuk perbaikan rumah sekitar Rp 24 juta sekian dan talud Rp 90 juta. Talud nanti kita yang buat. Tapi mereka maunya, kita kasi uang dan mereka yang kerja. Padahal kita harus tanganinya secara teknis,” tegasnya di Ambon.

Mengenai longsoran yang terjadi kata Kailola, pihaknya telah buat Bronjong dan ingatkan warga pula sejak awal buat jalan air. Tapi karena aliran air deras saat musim hujan dan pembuangan air warga yang tepat mengarah ke perumahan, maka seperti itulah

“Sebenarnya saya tidak mau salahkan warga. Tapi kalau buat rumah, tidak bisa sembarang buang sampah dan air. Kan satu hari kelak lokasi disitu akan dibeli. Saat ini kalau mereka tuntut saya, kalau saya tutup jalan air buat mereka bagaimana?. Karena jalan air mereka harus ke bawah, ke proyek saya. Jadi jangan tuntut saya lebih, saya tetap bertanggung jawab,” tegasnya.

Sedangkan disinggung pihaknya tidak ada itikad baik membuat talud dan rehabilitasi rumah keluarga Noya yang rusak akibat pembangunan perumahan dengan perhitungan mereka, Kailola akui, sudah ada saling berbalas surat untuk perbaiki dan itu sebenarnya akan dilakukan pihaknya.

“Ada itikad baik. Kita menyurat kalau kita harus ganti yah kita ganti. Makanya saya juga surati DPRD Maluku untuk bisa bantu saya, memfasilitasi. Kita mau bangun tapi kemarin saat kita mau masukin material, tidak bisa lewat jalan mereka. Sebab mereka mau bangun sendiri, kita beri dana. Tapi kita punya hitungan sendiri. Kalau mereka mau apa, kita sudah siap, ini waktu tepat,” pungkasnya.DMS

Tags: ambon.GugatHukumKlienKusu-KusuPMHPN
Previous Post

Penjabat Bupati Malteng Launching Gerakan Sapa Umat

Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate Salurkan Bantuan Promotif dan Preventif

Berita Terkait

PLN Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah Tangga di Hative Besar
Berita Maluku

PLN Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga di Hative Besar melalui Pelatihan Eco Enzyme

Tuesday, 30 June 2026
Komisi II DPRD Ambon Minta Pemkot Pastikan Status dan Hak Tenaga Honorer dalam Skema Outsourcing
Berita Maluku

Komisi II DPRD Ambon Minta Pemkot Pastikan Status dan Hak Tenaga Honorer dalam Skema Outsourcing

Monday, 29 June 2026
DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita Maluku

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Saturday, 27 June 2026
WhatsApp Image 2026 06 25 at 18.19.02
Berita Maluku

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

Saturday, 27 June 2026
Kondisi Balai Kota Ambon Memprihatinkan, Sejumlah Fasilitas Rusak dan Butuh Renovasi
Berita Maluku

Kondisi Balai Kota Ambon Memprihatinkan, Sejumlah Fasilitas Rusak dan Butuh Renovasi

Wednesday, 24 June 2026
Polda Maluku Gelar Bakti Kesehatan, Ribuan Warga Dapat Pelayanan Gratis
Berita Maluku

Polda Maluku Gelar Bakti Kesehatan, Ribuan Warga Dapat Pelayanan Gratis

Tuesday, 23 June 2026
Next Post
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate Salurkan Bantuan Promotif dan Preventif

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate Salurkan Bantuan Promotif dan Preventif

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.