Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

DLH Bersihkan Tumpukan Sampah, Warga Diingatkan Patuhi Jam Buang Sampah

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 27 March 2026
in Berita Maluku, Berita Kabupaten Buru
0
DLH Bersihkan Tumpukan Sampah, Warga Diingatkan Patuhi Jam Buang Sampah

DLH Bersihkan Tumpukan Sampah

Namlea, Pulau Buru (DMS) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buru akhirnya mengangkut tumpukan sampah yang selama ini menumpuk di sepanjang jalan utama di Dusun Tatanggo, Desa Namlea, Kecamatan Namlea. Penanganan ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam merespons keluhan masyarakat terkait kondisi lingkungan yang kotor dan menimbulkan bau tidak sedap.

Kepala DLH Kabupaten Buru, Arifin La Tjo, menyampaikan bahwa setelah pembersihan dilakukan, pihaknya berharap masyarakat dapat lebih sadar dan disiplin dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Berita Lainnya

BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni

Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Komisi II DPRD Ambon Minta Pemkot Pastikan Status dan Hak Tenaga Honorer dalam Skema Outsourcing

“Setelah kami lakukan pembersihan, kami berharap masyarakat bisa lebih sadar dan disiplin dalam menjaga kebersihan. Jangan lagi membuang sampah sembarangan, apalagi di lokasi yang sudah dipasang papan larangan,” ujar Arifin.

Warga diminta untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan, terlebih di lokasi yang telah dipasang papan larangan. DLH juga menegaskan agar masyarakat membuang sampah pada tempat-tempat atau bak sampah yang telah disediakan oleh pemerintah. Selain itu, warga dihimbau untuk membuang sampah pada waktu yang telah ditentukan, yakni pada malam hari mulai pukul 19.00 hingga 22.00 Waktu Indonesia Timur (WIT).

“Kami sudah menetapkan jam buang sampah pada malam hari, mulai pukul 19.00 sampai 22.00 WIT. Ini penting agar pengangkutan bisa berjalan efektif dan lingkungan tetap terjaga kebersihannya,” tambahnya.

Jika masih ditemukan masyarakat yang membuang sampah sembarangan, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau masih ada yang melanggar, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku. Ini demi kepentingan bersama,” tegas Arifin.

Lebih lanjut, DLH menekankan bahwa kebersihan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang baik antara masyarakat dan pemerintah guna menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.

“Kebersihan ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita semua. Kami berharap ada kerja sama yang baik dari masyarakat,” tutupnya.

Dengan adanya penanganan ini, diharapkan Dusun Tatanggo dapat kembali bersih dan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menjaga kebersihan lingkungan.

DMS

Tags: Buang SampahDLHPNamleaSampahTumpukan Sampah
Previous Post

Bentrok Antar Pemuda di Maluku Tenggara, 1 Tewas dan Sejumlah Rumah Terbakar

Next Post

Putusan MA 604 Inkrah, Ahli Waris Frans B Pattirane, Pemilik Sah Lahan Sengketa

Berita Terkait

BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni
Berita Maluku

BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni

Monday, 29 June 2026
Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Berita Maluku

Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Monday, 29 June 2026
Komisi II DPRD Ambon Minta Pemkot Pastikan Status dan Hak Tenaga Honorer dalam Skema Outsourcing
Berita Maluku

Komisi II DPRD Ambon Minta Pemkot Pastikan Status dan Hak Tenaga Honorer dalam Skema Outsourcing

Monday, 29 June 2026
Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik
Berita Maluku

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik

Saturday, 27 June 2026
Harga Cabai Keriting di Pasar Binaiya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram
Berita Maluku

Harga Cabai Keriting di Pasar Binaya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

Saturday, 27 June 2026
DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita Maluku

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Saturday, 27 June 2026
Next Post
Putusan MA 604 Inkrah, Ahli Waris Frans B Pattirane, Pemilik Sah Lahan Sengketa

Putusan MA 604 Inkrah, Ahli Waris Frans B Pattirane, Pemilik Sah Lahan Sengketa

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.