Namlea, Pulau Buru (DMS) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buru akhirnya mengangkut tumpukan sampah yang selama ini menumpuk di sepanjang jalan utama di Dusun Tatanggo, Desa Namlea, Kecamatan Namlea. Penanganan ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam merespons keluhan masyarakat terkait kondisi lingkungan yang kotor dan menimbulkan bau tidak sedap.
Kepala DLH Kabupaten Buru, Arifin La Tjo, menyampaikan bahwa setelah pembersihan dilakukan, pihaknya berharap masyarakat dapat lebih sadar dan disiplin dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Setelah kami lakukan pembersihan, kami berharap masyarakat bisa lebih sadar dan disiplin dalam menjaga kebersihan. Jangan lagi membuang sampah sembarangan, apalagi di lokasi yang sudah dipasang papan larangan,” ujar Arifin.
Warga diminta untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan, terlebih di lokasi yang telah dipasang papan larangan. DLH juga menegaskan agar masyarakat membuang sampah pada tempat-tempat atau bak sampah yang telah disediakan oleh pemerintah. Selain itu, warga dihimbau untuk membuang sampah pada waktu yang telah ditentukan, yakni pada malam hari mulai pukul 19.00 hingga 22.00 Waktu Indonesia Timur (WIT).
“Kami sudah menetapkan jam buang sampah pada malam hari, mulai pukul 19.00 sampai 22.00 WIT. Ini penting agar pengangkutan bisa berjalan efektif dan lingkungan tetap terjaga kebersihannya,” tambahnya.
Jika masih ditemukan masyarakat yang membuang sampah sembarangan, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau masih ada yang melanggar, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku. Ini demi kepentingan bersama,” tegas Arifin.
Lebih lanjut, DLH menekankan bahwa kebersihan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang baik antara masyarakat dan pemerintah guna menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.
“Kebersihan ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita semua. Kami berharap ada kerja sama yang baik dari masyarakat,” tutupnya.
Dengan adanya penanganan ini, diharapkan Dusun Tatanggo dapat kembali bersih dan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menjaga kebersihan lingkungan.
DMS











