Jakarta (DMS) – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada akhir pekan. Berdasarkan pemantauan dari laman resmi Logam Mulia pada Sabtu pukul 08.52 WIB, harga emas naik Rp16.000 menjadi Rp2.884.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.868.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.681.000 per gram. Harga emas Antam sendiri dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Dalam transaksi penjualan emas, terdapat potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 yang berlaku untuk seluruh jenis emas batangan, mulai dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Sementara itu, untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru di laman Logam Mulia:
- 0,5 gram: Rp1.492.000
- 1 gram: Rp2.884.000
- 2 gram: Rp5.708.000
- 3 gram: Rp8.537.000
- 5 gram: Rp14.195.000
- 10 gram: Rp28.335.000
- 25 gram: Rp70.712.000
- 50 gram: Rp141.345.000
- 100 gram: Rp282.612.000
- 250 gram: Rp706.265.000
- 500 gram: Rp1.412.320.000
- 1.000 gram: Rp2.824.600.000
Pergerakan harga ini menjadi perhatian bagi investor maupun masyarakat yang bertransaksi emas sebagai instrumen lindung nilai maupun investasi jangka panjang.










