Jakarta (DMS) — Harga emas batangan produksi Antam yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada Sabtu pukul 09.12 WIB tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp27.000, dari sebelumnya Rp2.810.000 menjadi Rp2.837.000 per gram.
Seiring kenaikan tersebut, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga meningkat menjadi Rp2.461.000 per gram. Harga emas ini dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Dalam setiap transaksi penjualan emas, dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 yang berlaku untuk semua jenis emas batangan dengan ukuran mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.468.500
- 1 gram: Rp2.837.000
- 2 gram: Rp5.614.000
- 3 gram: Rp8.396.000
- 5 gram: Rp13.960.000
- 10 gram: Rp27.865.000
- 25 gram: Rp69.537.000
- 50 gram: Rp138.995.000
- 100 gram: Rp277.912.000
- 250 gram: Rp694.515.000
- 500 gram: Rp1.388.820.000
- 1.000 gram: Rp2.777.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, sesuai dengan ketentuan dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Setiap transaksi pembelian emas juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
DMS/AC











