Jakarta (DMS) – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan pada perdagangan Senin pagi.
Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia pada pukul 09.01 WIB, harga emas Antam turun Rp20.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.839.000 menjadi Rp2.819.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali emas batangan Antam yang kini berada di level Rp2.626.000 per gram.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Dalam transaksi penjualan emas, terdapat potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas batangan dengan ukuran mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh 22 pada transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, konsumen juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.
Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.459.500
- 1 gram: Rp2.819.000
- 2 gram: Rp5.578.000
- 3 gram: Rp8.342.000
- 5 gram: Rp13.870.000
- 10 gram: Rp27.685.000
- 25 gram: Rp69.087.000
- 50 gram: Rp138.095.000
- 100 gram: Rp276.112.000
- 250 gram: Rp690.015.000
- 500 gram: Rp1.379.820.000
- 1.000 gram: Rp2.759.600.000
DMS/AC










