Jakarta (DMS) – KAI Commuter menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di dalam Commuter Line pada Minggu (22/2) dengan memanfaatkan sistem CCTV Analytic.
Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, mengatakan setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penelusuran berdasarkan ciri-ciri terduga pelaku yang disampaikan korban.
“Setelah itu kami melakukan konfirmasi kepada korban untuk memastikan kesesuaian terduga pelaku, sebelum dimasukkan ke dalam daftar cekal (blacklist),” ujar Leza dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Sistem keamanan kemudian memberikan notifikasi saat terduga pelaku kembali memasuki area stasiun dan naik Commuter Line pada Jumat (27/2). Petugas segera berkoordinasi di lapangan untuk mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Stasiun Bojonggede guna pemeriksaan awal.
Setelah pemeriksaan dan menghadirkan korban, petugas KAI Commuter mendampingi korban untuk melaporkan serta menyerahkan pelaku ke Polres Depok guna proses hukum lebih lanjut.
Leza menegaskan KAI Commuter akan memberikan pendampingan kepada korban, baik secara hukum maupun psikologis. Perusahaan juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami korban serta menegaskan komitmennya menghadirkan layanan yang aman bagi seluruh pengguna.
KAI Commuter mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap situasi sekitar saat menggunakan layanan kereta, serta berani melapor jika melihat atau mengalami tindakan pelecehan, baik kepada petugas di lapangan, melalui call center 021-121, maupun media sosial resmi perusahaan.
Sebelumnya, sebuah video yang diunggah akun TikTok @qinsyana viral di media sosial dan memuat penjelasan korban terkait kronologi kejadian tersebut.











