Masohi, Maluku Tengah (DMS)- Penanganan kasus dugaan penyimpangan dana Bantuan Sosial (Bansos) Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Maluku Tengah memasuki babak krusial. Kejaksaan Negeri Maluku Tengah (Kejari Malteng) resmi menggeledah dua instansi strategis, yakni Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapplitbangda) serta Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (4/3/2026).
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Herbert Pesta Hutapea, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), serta sejumlah penyidik.
Proses penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.00 WIT. Sejumlah ruangan menjadi fokus pemeriksaan, di antaranya ruang Sekretaris Badan, ruang Bidang Perencanaan dan Pengendalian, serta ruang Evaluasi Pembangunan Daerah dan Pengendalian Sumber Daya Alam.
Langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan dokumen serta alat bukti yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana bansos yang bersumber dari APBD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2023.
Demikian diungkapkkan Herbert Pesta Hutapea selaku kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah disela-sela memimpin kagiatan penggeledahan yang dimulai dari Balitbangda dan dilanjutkan ke kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tengah.
Penggeledahan ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa proses penyidikan telah memasuki tahap pendalaman serius dan berpotensi mengarah pada penetapan tersangka.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Maluku Tengah belum merinci dokumen maupun barang bukti yang telah diamankan dalam proses penyidikan dugaan korupsi dana bansos tersebut.
DMS











