Ambon, Maluku (DMS) – Kapolda Maluku, Dadang Hartanto, menegaskan komitmen aparat kepolisian untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk rutinitas penambangan emas ilegal yang kembali marak di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Penegasan itu disampaikan Kapolda saat menjawab pertanyaan wartawan terkait laporan adanya warga yang kembali melakukan aktivitas penambangan secara ilegal di kawasan tersebut, meski sebelumnya telah dilakukan penertiban besar-besaran oleh aparat gabungan.
“Pada prinsipnya, siapa pun yang melakukan aktivitas tanpa izin resmi di kawasan Gunung Botak tentu akan kami tindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Dadang.
Menurut Kapolda, kepolisian memberikan dukungan penuh kepada pemerintah daerah dalam memastikan kawasan Gunung Botak dikelola secara tertib, legal, dan memberi manfaat bagi masyarakat luas. Karena itu, siapa pun yang kembali masuk tanpa izin resmi akan menghadapi tindakan tegas dari aparat.
Meski demikian, hingga saat ini Kapolda mengaku belum menerima laporan resmi terkait kembalinya warga ke area tambang untuk melakukan aktivitas ilegal. Namun, jika ditemukan di lapangan, aparat akan lebih dulu menempuh langkah persuasif sebelum mengambil tindakan hukum terhadap para pelaku.
“Sampai sekarang laporan resminya belum saya terima, tetapi kalau memang ada di lapangan, petugas akan mengedepankan langkah persuasif terlebih dahulu sebelum penegakan hukum dilakukan,” katanya.
Kapolda juga mengimbau masyarakat agar mematuhi ketentuan pemerintah terkait penanganan kawasan tambang emas Gunung Botak. Ia menegaskan, tidak boleh lagi ada aktivitas pertambangan tanpa izin resmi karena selain berpotensi memicu tindak kriminal, penggunaan bahan kimia secara ilegal juga berdampak serius terhadap pencemaran lingkungan.
“Kami minta masyarakat mematuhi aturan. Jangan ada lagi aktivitas ilegal karena dampaknya bukan hanya soal hukum, tetapi juga ancaman kerusakan lingkungan yang sangat serius,” ujarnya.
Sebelumnya, aparat keamanan dari kepolisian yang dibantu TNI serta dinas terkait Pemerintah Kabupaten Buru telah menggelar penyisiran besar-besaran guna memastikan seluruh aktivitas penambangan dihentikan dan seluruh warga keluar dari kawasan tersebut.
Namun seiring berjalannya waktu, sebagian warga dilaporkan kembali masuk dan melanjutkan aktivitas penambangan secara ilegal. Kondisi ini memunculkan sorotan publik karena meski petugas disebut masih berada di sekitar lokasi, aktivitas tersebut terkesan luput dari pengawasan.
Situasi itu memunculkan dugaan adanya unsur pembiaran oleh oknum petugas setempat, meski hal tersebut masih perlu dibuktikan lebih lanjut.
DMS











