Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku - Radio DMS Ambon
No Result
View All Result

Kejati Jatim Kembali Tetapkan Tersangka KUR Jember

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 18 September 2026
in Hukum
0
Kejati Jatim tetapkan tersangka baru kasus KUR Jember

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kembali menetapkan satu tersangka baru berinisial SH dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro, Surabaya, Kamis (18/9/2026) malam.

Surabaya (DMS) – Kejati Jatim kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyaluran KUR Jember di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Jember periode 2021 hingga 2023. Tersangka baru tersebut berinisial SH.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim I Gede Punia Atmaja mengatakan SH merupakan collection agent (CA) PT Ternak Maharani dan PT Berlian.

“Tersangka baru tersebut berinisial SH, yang merupakan collection agent (CA) PT Ternak Maharani dan PT Berlian,” kata Punia di Surabaya, Kamis (18/9) malam.

Penetapan SH sebagai tersangka dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor PRINT-1270/M.5/Fd.2/09/2026 tertanggal 17 September 2026.

Total Lima Tersangka

Kasus KUR Jember tersebut bermula dari laporan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam upaya pemberantasan fraud di lingkungan perbankan.

Berita Lainnya

Mentan Pastikan Pemalsuan Beras Fortifikasi Diproses Hukum

Tiga Pemuda Diamankan Polda Lampung Terkait Ganja 1 Kilogram

Febrie Adriansyah Sambut Baik Perkara TPPU Segera Dilimpahkan

Dengan ditetapkannya SH, jumlah tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran KUR Mikro pada BNI Cabang Jember periode 2021 hingga 2023 kini menjadi lima orang.

Empat tersangka sebelumnya yang saat ini ditahan kejaksaan masing-masing berinisial FMH selaku pimpinan cabang BNI, AM selaku collection agent CV Juara Tani, IS selaku collection agent CV Artha Nanjaya, dan HN selaku collection agent PT Niram.

Kerugian Rp6,14 Miliar

Dalam perkara tersebut, kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp6,14 miliar. Nilai tersebut merupakan bagian dari total kerugian negara dalam perkara penyaluran KUR BNI Cabang Jember periode 2021 hingga 2023 yang mencapai Rp41,48 miliar.

Besaran total kerugian negara tersebut berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur.

Atas perbuatannya, SH dijerat Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

SH juga dikenakan sangkaan alternatif Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf a dan huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Saat ini tersangka SH langsung kami tahan di Rutan Kelas 1 Surabaya cabang Kejati Jatim untuk proses perkembangan,” tutur Punia.

DMS/AC

Tags: BNI JemberJawa TimurKasus KorupsiKejati JatimkorupsiKUR Jember
Previous Post

Harga Cabai Rawit di Namlea Naik Dua Kali Lipat

Next Post

Jumat Ini Harga Emas Antam Naik Rp25.000

Berita Terkait

Mentan Amran memastikan pemalsuan beras fortifikasi diproses hukum
Hukum

Mentan Pastikan Pemalsuan Beras Fortifikasi Diproses Hukum

Thursday, 17 September 2026
Tiga pemuda diamankan Polda Lampung terkait ganja 1 kilogram
Hukum

Tiga Pemuda Diamankan Polda Lampung Terkait Ganja 1 Kilogram

Thursday, 17 September 2026
Febrie Adriansyah sambut baik pelimpahan perkara TPPU
Hukum

Febrie Adriansyah Sambut Baik Perkara TPPU Segera Dilimpahkan

Wednesday, 16 September 2026
KPK periksa istri eks Bupati Cirebon dalam kasus suap PLTU
Hukum

KPK Periksa Istri Eks Bupati Cirebon dalam Kasus Suap PLTU

Tuesday, 15 September 2026
KPK tangkap dirjen ATR/BPN dan dua kakantah dalam OTT 2026
Hukum

KPK Tangkap Dirjen ATR/BPN dan Dua Kakantah dalam OTT

Tuesday, 15 September 2026
Satu dari sembilan korban Jila dievakuasi ke Timika
Hukum

Satu dari Sembilan Korban Jila Dievakuasi ke Timika

Monday, 14 September 2026
Next Post
Harga emas Antam naik menjadi Rp2.623.000 per gram Jumat

Jumat Ini Harga Emas Antam Naik Rp25.000

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

berita maluku

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.