Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kejati Maluku Kembali Periksa Pemegang Saham PT GMI

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 14 April 2026
in Berita Maluku, Berita Ambon
0
Kejati Maluku Kembali Periksa Pemegang Saham PT GMI

Po Kwang

Ambon, Maluku (DMS) – Penyelidikan dugaan korupsi sektor pertambangan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terus bergerak ke lingkar inti perusahaan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kini mulai memeriksa jajaran strategis PT Gunung Makmur Indah (GMI), termasuk pemegang saham perusahaan.

Pada Senin (13/4), tim penyelidik memeriksa Po Kwang, salah satu petinggi sekaligus pemegang saham PT GMI. Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) produksi marmer serta persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) komoditas batu gamping untuk periode 2020–2025.

Berita Lainnya

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik

Harga Cabai Keriting di Pasar Binaya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sumber internal di Kejati Maluku menyebutkan, pemeriksaan terhadap Po Kwang berlangsung cukup lama, dimulai sejak pukul 09.30 WIT hingga sore hari. Di tengah pemeriksaan, yang bersangkutan bahkan sempat meminta izin beristirahat karena alasan kesehatan.

“Pemeriksaan berlangsung intens sejak pagi. Yang bersangkutan sempat meminta waktu istirahat karena kondisi kesehatan, namun proses klarifikasi tetap berjalan,” ujar sumber internal Kejati Maluku kepada DMS, Senin.

Namun, Po Kwang membantah dirinya menjalani pemeriksaan. Kepada wartawan, ia mengklaim kedatangannya ke kantor Kejati Maluku hanya untuk menghadiri agenda pisah sambut Pangdam.

“Saya bukan diperiksa, hanya datang untuk acara pisah sambut Pangdam,” kata Po Kwang singkat.

Pernyataan itu berbeda dengan keterangan resmi Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, yang membenarkan bahwa tim penyelidik memang memintai keterangan satu pihak dari internal PT GMI berinisial PK.

“Benar, hari ini ada satu pihak dari internal PT GMI yang dimintai keterangan oleh tim penyelidik, berinisial PK,” ujar Ardy.

Meski tidak menyebut nama lengkap, inisial yang disampaikan mengarah kuat kepada Po Kwang. Perbedaan keterangan antara pihak yang dipanggil dan aparat penegak hukum pun memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi serta tingkat kooperatif pihak-pihak yang terseret dalam proses hukum ini.

Ardy menegaskan, penyelidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan pihak lain yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam proses penerbitan izin tambang tersebut.

“Semua pihak yang dianggap mengetahui konstruksi perkara akan dimintai keterangan. Proses ini masih terus berjalan,” tegasnya.

Kasus yang tengah ditangani ini berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan perpanjangan IUP produksi marmer dan persetujuan RKAB batu gamping periode 2020–2025 di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Sebelumnya, penyelidik juga telah memeriksa Direktur PT GMI, Jony Keliduan. Pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi perusahaan dinilai menjadi sinyal kuat bahwa penyelidikan mulai menyasar pihak-pihak yang memiliki peran strategis dalam pengambilan kebijakan perusahaan.

“Pemeriksaan pemegang saham menunjukkan penyelidikan mulai mengarah pada level pengambil keputusan di tubuh perusahaan,” kata sumber tersebut.

Hingga kini, tim penyelidik masih fokus mengumpulkan bukti dan keterangan guna memastikan ada tidaknya unsur pidana sebelum perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.

DMS

Tags: #gmi#perksaKejatimaluku.PTSaham
Previous Post

KPID Maluku Dorong Penguatan Penyiaran Lokal Lewat Perda di Era Digital

Next Post

Jakarta Diprakirakan Hujan Sore Hari

Berita Terkait

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik
Berita Maluku

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik

Saturday, 27 June 2026
Harga Cabai Keriting di Pasar Binaiya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram
Berita Maluku

Harga Cabai Keriting di Pasar Binaya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

Saturday, 27 June 2026
DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita Maluku

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Saturday, 27 June 2026
PLN Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Negeri Hatusua dan Desa Waipirit Dukung Program BPBL
Berita Maluku

PLN Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Negeri Hatusua dan Desa Waipirit Dukung Program BPBL

Saturday, 27 June 2026
Proyek Revitalisasi SMPN 1 Amerere Rp669 Juta Maluku Barat Daya Dipersoalkan
Berita Maluku

Proyek Revitalisasi SMPN 1 Amerere Rp669 Juta Maluku Barat Daya Dipersoalkan

Saturday, 27 June 2026
PLN ULP Saumlaki Amankan Bendera Dekat Jaringan Listrik Saat Semarak Piala Dunia
Berita Maluku

PLN ULP Saumlaki Amankan Bendera Dekat Jaringan Listrik Saat Semarak Piala Dunia

Saturday, 27 June 2026
Next Post
BMKG Prediksi Sebagian Besar Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini

Jakarta Diprakirakan Hujan Sore Hari

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.