Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kejati Maluku Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan Namlea-Teluk Bara Rp14 Miliar

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 10 April 2026
in Berita Maluku, Berita Ambon
0
Kejati Maluku Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan Namlea-Teluk Bara Rp14 Miliar

Edison Awaykwane

Ambon, Maluku (DMS) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalan lintas Namlea–Samalagi–Air Buaya hingga Teluk Bara di Kabupaten Buru.

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 itu memiliki nilai kontrak sekitar Rp14,46 miliar. Namun, hingga kini pekerjaan tersebut belum juga rampung sesuai target.

Berita Lainnya

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

“Penyelidikan dilakukan setelah ditemukan indikasi adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek,” ujar sumber internal Kejati Maluku.

Selain tidak selesai tepat waktu, progres pekerjaan di lapangan juga dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang telah dicairkan.

“Dari hasil penelusuran awal, progres fisik pekerjaan tidak sesuai dengan dana yang sudah direalisasikan,” tambahnya.

Dalam proses penyelidikan, penyidik Kejati Maluku telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk pejabat pembuat komitmen (PPK) serta pihak kontraktor pelaksana.

“Sejumlah pihak sudah kami mintai keterangan untuk mendalami peran masing-masing dalam proyek ini,” jelas sumber tersebut.

Kasus ini semakin mendapat sorotan karena proyek diduga mangkrak dan berpotensi menimbulkan kerugian negara yang cukup besar. Bahkan, terdapat indikasi bahwa pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai ketentuan kontrak yang berlaku.

Sementara itu, kontraktor pelaksana proyek dari CV Basudara, Edison Awaykwane, saat diwawancarai usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku, mengakui bahwa perusahaannya hanya digunakan secara teknis dalam proyek tersebut.

“Perusahaan saya memang digunakan untuk mengerjakan proyek ini, tetapi pelaksanaannya diserahkan kepada pihak lain,” ungkap Edison.

Edison memastikan dirinya tidak mengetahui teknis pekerjaan jalan lintas Namlea tersebut, karena pengerjaannya dilakukan oleh pihak lain atas nama Gilyan Kuh.

“Saya tidak mengetahui teknis pekerjaan di lapangan karena semuanya ditangani oleh pihak yang meminjam perusahaan,” katanya.

Diakuinya, pemberian kuasa kepada pihak yang mengerjakan proyek tersebut dituangkan dalam akta notaris.

“Semua sudah dibuat dalam akta notaris, jadi secara hukum ada pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek itu,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa apabila proyek tersebut mangkrak, maka tanggung jawab sepenuhnya berada pada pihak yang menjalankan pekerjaan.

“Kalau pekerjaan tidak selesai, itu menjadi tanggung jawab pihak yang meminjam perusahaan, bukan pemilik perusahaan,” ujarnya.

Saat ini, Kejati Maluku masih terus mendalami kasus tersebut. Aparat penegak hukum berupaya mengumpulkan bukti serta keterangan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi tersebut.

Publik pun berharap penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan tuntas, mengingat proyek tersebut merupakan infrastruktur penting bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Buru.

DMS

Tags: JalanKejatikorupsimaluku.Namleaproyek
Previous Post

Lahan Sekolah Rakyat Diklaim Hak Ulayat Negeri Sepa, Bupati Diminta Fasilitasi Mediasi

Next Post

Marseille Naik ke Peringkat Tiga Usai Tundukkan Metz 3-1

Berita Terkait

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka
Berita Maluku

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

Friday, 26 June 2026
PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai
Berita Maluku

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Friday, 26 June 2026
Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck
Berita Maluku

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

Friday, 26 June 2026
Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN
Berita Maluku

Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN

Friday, 26 June 2026
Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berita Maluku

Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Friday, 26 June 2026
PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate
Berita Maluku

PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate, Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Kualitas Layanan Hotel Bela

Thursday, 25 June 2026
Next Post
Marseille Naik ke Peringkat Tiga Usai Tundukkan Metz 3-1

Marseille Naik ke Peringkat Tiga Usai Tundukkan Metz 3-1

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.