Jakarta (DMS) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat bahwa industri kecil dan menengah (IKM) di Indonesia berhasil menyerap tenaga kerja sebanyak 13,11 juta orang hingga triwulan III 2024, yang setara dengan 65,52 persen dari total tenaga kerja sektor perindustrian.
Dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta pada Senin, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, menjelaskan bahwa tenaga kerja sebanyak itu terbagi antara industri menengah, yang menyerap 1,02 juta orang, dan industri kecil yang menyerap 12,09 juta orang.
Reni menambahkan, sektor IKM di Indonesia juga tercatat memiliki 4,52 juta unit usaha. “Sekitar 99,77 persen unit usaha di Indonesia beroperasi pada skala kecil dan menengah. Jumlahnya mencapai 4.522.684 unit, yang mampu menyerap hampir 13,11 juta orang tenaga kerja,” ujarnya.
Di samping itu, IKM turut berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sektor ini berkontribusi sebesar 4,72 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) industri pengolahan secara tahunan (year on year/YoY) dan 3,69 persen terhadap PDB nasional secara keseluruhan.
Reni juga menyoroti kontribusi IKM terhadap nilai output industri pengolahan nonmigas. Saat ini, kontribusi IKM tercatat sebesar 21,53 persen, dan pihaknya menargetkan untuk meningkatkannya lebih lanjut.
Untuk sebaran unit usaha IKM berdasarkan provinsi, Dirjen IKMA menyebutkan Jawa Timur memiliki 982.269 unit usaha, Jawa Tengah 865.992 unit, dan Jawa Barat 647.342 unit IKM.DMS/AC