Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kepala BNN Tegaskan Pengguna Narkoba yang Melapor Tidak Akan Dihukum

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 22 January 2025
in Hukum
0
1000276286

Jakarta (DMS) – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Marthinus Hukom, menegaskan bahwa pengguna narkoba yang melaporkan diri atau keluarganya tidak boleh dikenakan hukuman.

Hal ini sesuai dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan untuk menjalani rehabilitasi medis dan sosial.

Berita Lainnya

BNN Ungkap WNA Rusia dan Ukraina Terlibat Sindikat Narkoba di Bali

Operasi Patuh 2025 Dimulai, Ini Daftar Pelanggaran dan Denda Tilangnya

Polisi Kerahkan 1.082 Personel Amankan Aksi Massa di Sidang Hasto Kristiyanto

“Negara wajib memberikan rehabilitasi ketika mereka melapor,” ujar Marthinus dalam acara Ibadah dan Perayaan Natal 2024 BNN di Jakarta, Selasa (21/1).

Ia menambahkan bahwa pendekatan rehabilitasi lebih efektif dibandingkan penangkapan pengguna, yang hanya menjadi solusi sementara.

Sebaliknya, BNN fokus memberantas jaringan pengedar narkoba untuk memutus peredaran dari hulu ke hilir.

“Penangkapan pengguna hanya seperti mencuci piring bekas tindakan bandar. Namun, menangkap jaringan berarti membersihkan permasalahan dari akarnya,” jelasnya.

BNN juga mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).

Deputi Rehabilitasi BNN, dr. Bina Ampera Bukit, menjelaskan bahwa program ini melibatkan masyarakat dalam membantu penyalahguna narkoba menjalani rehabilitasi.

“IBM efektif karena melibatkan warga setempat sebagai petugas intervensi, sehingga hambatan seperti biaya, jarak, dan stigma dapat diminimalkan,” ungkap Bina.

Melalui pendekatan ini, diharapkan semakin banyak korban penyalahgunaan narkoba yang berani melapor dan menjalani perawatan untuk memulihkan kehidupan mereka.DMS/AC

Tags: Bandarberita ambonBerita MalukuBNNNarkobaPemakaiRehabilitasi
Previous Post

Marselino Ferdinan Borong 2 Gol, Netizen Sambut Riuh Kemenangan Oxford United Academy

Next Post

Penanaman Jagung Serentak di Kota Sorong: Dukung Swasembada Pangan Nasional

Berita Terkait

Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom
Hukum

BNN Ungkap WNA Rusia dan Ukraina Terlibat Sindikat Narkoba di Bali

Tuesday, 15 July 2025
Ilustrasi: Operasi Patuh
Hukum

Operasi Patuh 2025 Dimulai, Ini Daftar Pelanggaran dan Denda Tilangnya

Tuesday, 15 July 2025
IMG 20250714 094227
Hukum

Polisi Kerahkan 1.082 Personel Amankan Aksi Massa di Sidang Hasto Kristiyanto

Monday, 14 July 2025
Laporan ijazah palsu di Polda Metro Jaya naik tahap penyidikan.
Hukum

Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana

Saturday, 12 July 2025
Kejagung umumkan sembilan tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/7/2025) malam.
Hukum

Kejagung Buru Riza Chalid, Tersangka Korupsi Minyak yang Diduga Berada di Singapura

Friday, 11 July 2025
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak
Hukum

KPK Ingatkan Pejabat: Jangan Kirim Konten Porno Lewat WA, Bisa Terpantau Sadapan

Thursday, 10 July 2025
Next Post

Penanaman Jagung Serentak di Kota Sorong: Dukung Swasembada Pangan Nasional

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.