Ambon, Maluku (DMS) – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku mendorong pemerintah daerah segera merumuskan regulasi yang mengatur batas wilayah laut antar negeri adat.
Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan sumber daya laut serta mencegah potensi konflik antarwilayah.
Ketua KNPI Maluku, Arman Kalean Lessy, menyampaikan bahwa keberadaan regulasi tersebut sangat mendesak, mengingat saat ini masih banyak terjadi tumpang tindih klaim batas laut antar negeri yang dapat menimbulkan konflik dan kerugian ekonomi bagi masyarakat.
Ia juga menyoroti polemik eksplorasi tambang di pulau-pulau kecil yang kerap terjadi akibat belum adanya kejelasan batas wilayah laut.
Menurutnya, pengaturan batas laut yang jelas akan mendukung perlindungan wilayah adat sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.
Arman mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Maluku menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang batas wilayah adat, baik darat maupun laut, yang diawali dengan penyusunan Peraturan Negeri (Perneg) di masing-masing wilayah adat.
Ia berharap pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan di seluruh kabupaten/kota dapat memetakan dan merancang batas-batas kelola laut secara partisipatif.
Ini juga penting sebagai masukan terhadap RUU Daerah Kepulauan yang sedang dibahas di tingkat nasional.
KNPI Maluku menyatakan siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendorong percepatan lahirnya regulasi tersebut demi kesejahteraan masyarakat dan pelestarian kearifan lokal di wilayah pesisir Maluku.DMS











