Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Korupsi di Aru “Dapa Loko” di Ambon

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 9 May 2022
in Berita Maluku
0
20220510 002009

Berita Maluku, Ambon – Tim Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Aru, berhasil menangkap satu lagi terpidana Korupsi Dana PNPM Mandiri Pedesaan di Kecamatan Aru Utara tahun 2011- 2012, atas nama Yosias Parinusa.

Yosias ditangkap, pada Senin (09/05) di kediamanya, kawasan Gunung Nona, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Berita Lainnya

Harga Komoditas Hasil Bumi di Ambon Bergerak Beragam, Kopra dan Kakao Turun

Warga Kalar-Kalar dan Salarem Resmi Berdamai Lewat Upacara Adat Urlima

Harga Ikan Turun, Bawang Putih Naik di Pasar Mardika Ambon

Sebelumnya, Tim Jaksa Kejari Aru juga menangkap terpidana Amandus Ohoiwutun Alias Nandy, dalam kasus yang sama di Desa Langgur, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Selasa 03 Mei 2022.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku,  Wahyudi Kareba membenarkan, terpidana Yosias Parinussa  ditangkap di kediamanya di kawasan Gunung Nona, lorong RCTI-SCTV Jalan Pensit RT.4/RW.4 Dusun Naher Negeri Amahusu Kec Nusaniwe, Kota Ambon Maluku.

Dijelaskan Yosias Parinusa ditangkap sesuai putusan MA RI No.1677 K/Pid.Sus/2018 tgl 19 November 2018 dalam perkara korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut terkait dengan penyalahgunaan Dana PNPM Mandiri Pedesaan TA.2011 dan 2012 Kecamatan Aru Utara Sebesar Rp.1.520.739.032.

“Bahwa benar pada hari ini, Senin 09 Mei 2022 sekitar pkl 09.00 WIT  di Gunung Nona, lorong RCTI-SCTV Jalan Pensit RT.4/RW.4 Dusun Naher, Negeri Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, terpidana atas nama Yosias Parinusa telah ditangakap oleh Tim Jaksa Kejari Aru.

Dijelaskan Kareba, penangkapan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi keberadaan terpidana sejak minggu lalu.

Penangkapan oleh tim terdiri dari Kasi Pidsus, Kasi Datun dan Kasubsi Penyidikan KN Kepulauan Aru. Seluruh proses berjalan aman tanpa kendala.

Sesuai amar putusan MA.RI No.1677 K/Pid.Sus/2018 tgl 19 November 2018, terpidana Yosias Parinusa divonis pidana penjara 6 Tahun denda Rp.300.000.000. Jika tidak dibayar diganti pidana kurungan 6 bulan pidana kurungan.

Selain hukuman badan, terpidana juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp.914.154.894,  jika tidak dibayar diganti pidana penjara selama 2 tahun.

Saat ini Yosias Perinusa telah dieksekusi ke Rutan Kelas II A Ambon.

Diberitakan sebelumnya, Amandus Ohoiwutun Alias Nandy, buronan koruptor dana PNPM Mandiri Pedesaan, tahun 2011-2012 di Kecamatan Aru Utara, Kabupaten Kepulauan Aru ditangkap Tim Jaksa Kejaksaan Negeri Aru.

Dibantu Personil Kasi Intel Tual dan anggota Polres Tual, terpidana Amandus Ohoiwutun yang sudah empat tahun  buron itu ditangkap dirumahnya, pada Selasa 03 Mei 2022 di Desa Langgur, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten  Maluku Tenggara.

Penangkapan terhadap terpidana Amandus Ohoiwutun alias Nandy sesuai putusan MA RI No.1677 K/Pid.Sus/2018 tgl 19 November 2018.

Sesuai amar putusan MA, Amandus Ohoiwutun divonis 4 tahun penjara, denda Rp.200.000.000. Jika tidak dibayar diganti pidana kurungan 3 bulan pidana kurungan.

Ohoiwutun juga divonis membayar, uang pengganti sebesar Rp.835.306.000, jika tidak dibayar diganti pidana penjara selama 6 bulan.

Amandus Ohoiwutun, telah di eksekusi ke Lapas Klas III Dobo.DMS

Tags: ambon.AruJaksakorupsiMandiriPNPM
Previous Post

Polres Jayawijaya Kerahkan 400 Personel Siagakan Aksi Demonstrasi 10 Mei

Next Post

Tradisi Pukul Sapu Momentum Pererat Jalinan Silaturahim

Berita Terkait

Harga Komoditas Hasil Bumi di Ambon Bergerak Beragam, Kopra dan Kakao Turun
Berita Maluku

Harga Komoditas Hasil Bumi di Ambon Bergerak Beragam, Kopra dan Kakao Turun

Saturday, 4 July 2026
Warga Kalar-Kalar dan Salarem Resmi Berdamai Lewat Upacara Adat Urlima
Berita Maluku

Warga Kalar-Kalar dan Salarem Resmi Berdamai Lewat Upacara Adat Urlima

Saturday, 4 July 2026
Harga Ikan Turun, Bawang Putih Naik di Pasar Mardika Ambon
Berita Maluku

Harga Ikan Turun, Bawang Putih Naik di Pasar Mardika Ambon

Saturday, 4 July 2026
Polresta Ambon Siagakan Personel Gabungan Amankan Laga Argentina vs Tanjung Verde
Berita Maluku

Polresta Ambon Siagakan Personel Gabungan Amankan Laga Argentina vs Tanjung Verde

Friday, 3 July 2026
KPU Maluku Tengah Tetapkan 320.556 Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026
Berita Maluku

KPU Maluku Tengah Tetapkan 320.556 Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Friday, 3 July 2026
Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian
Berita Maluku

Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian

Thursday, 2 July 2026
Next Post
Tradisi Pukul Sapu Momentum Pererat Jalinan Silaturahim

Tradisi Pukul Sapu Momentum Pererat Jalinan Silaturahim

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.