Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

KPK Beber Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Sunday, 11 January 2026
in Hukum
0
KPK Beber Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu

Berita Lainnya

Kapolri Naikkan Pangkat Aipda Yudhi yang Gugur Saat Operasi Narkoba

Tiga Helikopter Dikerahkan Evakuasi Jenazah Pilot AS Korban KKB

Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi

Jakarta (DMS) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi dugaan suap terkait pengurusan pajak yang melibatkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Dwi Budi (DWB).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan perkara ini bermula dari laporan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun pajak 2023 yang disampaikan PT WP pada periode September hingga Desember 2025.

Berdasarkan laporan tersebut, tim pemeriksa KPP Madya Jakarta Utara melakukan pemeriksaan dan menemukan potensi kekurangan pembayaran pajak sekitar Rp75 miliar. Namun, PT WP kemudian mengajukan sanggahan atas hasil pemeriksaan tersebut.

Dalam proses sanggahan, diduga Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara, AGS, meminta pembayaran pajak secara “all in” sebesar Rp23 miliar. Rinciannya, Rp15 miliar untuk pembayaran kekurangan pajak, sementara Rp8 miliar lainnya disebut sebagai biaya komitmen yang akan dibagikan kepada sejumlah pihak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

PT WP keberatan dengan permintaan tersebut dan hanya menyanggupi pembayaran biaya komitmen sebesar Rp4 miliar. Selanjutnya, pada Desember 2025, tim pemeriksa menerbitkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) dengan nilai pajak yang harus dibayar PT WP sebesar Rp15,7 miliar.

Nilai tersebut turun sekitar Rp59,3 miliar atau hampir 80 persen dari temuan awal, yang berdampak pada berkurangnya potensi penerimaan negara secara signifikan.

Asep menambahkan, PT WP diduga menggunakan skema kontrak fiktif jasa konsultasi keuangan untuk memenuhi permintaan biaya komitmen. Uang tersebut kemudian diserahkan secara tunai di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek.

Pada Januari 2026, AGS bersama ASB selaku Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara diduga mendistribusikan uang tersebut kepada sejumlah pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak serta pihak lainnya.

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 9–10 Januari 2026, yang merupakan OTT pertama KPK di tahun 2026. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan dan mengamankan delapan orang.

Pada 11 Januari 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Dwi Budi (DWB) selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Agus Syaifudin (AGS) selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi, Askob Bahtiar (ASB) selaku Tim Penilai, Abdul Kadim Sahbudin (ABD) selaku konsultan pajak, serta Edy Yulianto (EY) selaku staf PT Wanatiara Persada.

DMS/AC
Tags: BeberJakutKPKKPP MadyaKronologiSuap Pajak
Previous Post

Juara Bertahan Crystal Palace Tersingkir di Piala FA

Next Post

Chelsea Gilas Charlton 5-1, Rosenior Raih Kemenangan Perdana

Berita Terkait

Kapolri Naikkan Pangkat Aipda Yudhi yang Gugur Saat Operasi Narkoba
Hukum

Kapolri Naikkan Pangkat Aipda Yudhi yang Gugur Saat Operasi Narkoba

Friday, 3 July 2026
Tiga Helikopter Dikerahkan Evakuasi Jenazah Pilot AS Korban KKB
Hukum

Tiga Helikopter Dikerahkan Evakuasi Jenazah Pilot AS Korban KKB

Friday, 3 July 2026
Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi
Hukum

Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi

Thursday, 2 July 2026
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Berencana di Banyumas
Hukum

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Berencana di Banyumas

Thursday, 2 July 2026
Kasus Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Raja Juli
Hukum

Kasus Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Raja Juli

Thursday, 2 July 2026
KPK Periksa Delapan Pegawai Imigrasi Jakbar Terkait Kasus Silmy Karim
Hukum

KPK Periksa Delapan Pegawai Imigrasi Jakbar Terkait Kasus Silmy Karim

Wednesday, 1 July 2026
Next Post
Chelsea Gilas Charlton 5-1, Rosenior Raih Kemenangan Perdana

Chelsea Gilas Charlton 5-1, Rosenior Raih Kemenangan Perdana

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.