Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

KPK: Pengembalian Dana Biro Haji Tembus Rp100 Miliar

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 10 January 2026
in Hukum
0
KPK Geledah Rumah Maidi di Madiun

Gedung KPK

Berita Lainnya

Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Berencana di Banyumas

Kasus Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Raja Juli

Jakarta (DMS) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pengembalian uang dari sejumlah biro perjalanan haji dalam kasus dugaan korupsi kuota haji diperkirakan akan melampaui Rp100 miliar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hingga saat ini nilai pengembalian dana telah mencapai sekitar Rp100 miliar dan masih berpotensi bertambah.
“Jumlahnya sudah sekitar Rp100 miliar dan akan terus meningkat,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/1).

Menurut dia, masih ada sejumlah biro haji yang belum mengembalikan dana yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024.

KPK sebelumnya mengumumkan dimulainya penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025. Dua hari berselang, lembaga antirasuah itu menyebutkan penghitungan awal kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun dan menetapkan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang.

Mereka yang dicegah adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

Perkembangan terbaru, pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan dua dari tiga orang tersebut sebagai tersangka, yakni Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz.

Selain ditangani KPK, penyelenggaraan ibadah haji 2024 juga menjadi sorotan Panitia Khusus Hak Angket Haji DPR RI. Pansus menemukan sejumlah kejanggalan, khususnya dalam pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah dari Pemerintah Arab Saudi.

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan secara merata, masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan haji khusus. Kebijakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang mengatur kuota haji khusus sebesar delapan persen dan 92 persen untuk haji reguler.

DMS/AC
Tags: Biro HajiKPKPengembalian DanaRp100 MiliarTembus
Previous Post

Jadwal Liga Italia Pekan ke-20: Inter Hadapi Napoli

Next Post

Bulog Pastikan Stok Beras Aman hingga Lebaran 2026

Berita Terkait

Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi
Hukum

Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi

Thursday, 2 July 2026
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Berencana di Banyumas
Hukum

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Berencana di Banyumas

Thursday, 2 July 2026
Kasus Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Raja Juli
Hukum

Kasus Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Raja Juli

Thursday, 2 July 2026
KPK Periksa Delapan Pegawai Imigrasi Jakbar Terkait Kasus Silmy Karim
Hukum

KPK Periksa Delapan Pegawai Imigrasi Jakbar Terkait Kasus Silmy Karim

Wednesday, 1 July 2026
Polri Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80
Hukum

Polri Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80

Wednesday, 1 July 2026
Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Hukum

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook

Tuesday, 30 June 2026
Next Post
Bulog Pastikan Stok Beras Aman hingga Lebaran 2026

Bulog Pastikan Stok Beras Aman hingga Lebaran 2026

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.