Jakarta (DMS) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mendorong agar proses hukum tetap berjalan dalam kasus meninggalnya seorang siswa SMP akibat senjata api (senpi) rakitan di Kabupaten Siak, Riau.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA, Indra Gunawan, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memantau penanganan kasus tersebut.
Koordinasi dilakukan bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Siak, Polres Siak, serta Dinas Pendidikan setempat.
“UPTD PPA telah mengawal kasus tersebut, berkoordinasi dengan Polres Siak, dan berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan setempat,” ujar Indra di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, sejauh ini UPTD PPA Siak juga telah memberikan pendampingan dan penguatan kepada keluarga korban serta teman-teman korban yang menjadi saksi dalam peristiwa tersebut.
KPPPA menegaskan pentingnya proses hukum tetap berjalan guna memastikan kejelasan penyebab kematian korban, sekaligus menghindari munculnya stigma negatif terhadap anak.
“Kementerian PPPA mendukung pendalaman kasus ini sesuai kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Sebelumnya, insiden tragis terjadi di sebuah SMP swasta di Kabupaten Siak pada Rabu, 8 April 2026, yang menyebabkan seorang siswa berinisial MA (15) meninggal dunia.
Peristiwa bermula saat korban bersama teman-temannya mendapat tugas dari guru mata pelajaran sains untuk membuat alat percobaan. Mereka kemudian merancang alat yang menyerupai senapan.
Alat tersebut diketahui telah beberapa kali diuji coba di rumah dan berfungsi sebagaimana mestinya. Rencananya, alat itu akan diserahkan kepada guru pada hari kejadian.
Namun, karena guru yang bersangkutan sedang bertugas mengawasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) di sekolah lain, penyerahan ditunda.
Sebelum diserahkan, korban berinisiatif melakukan uji coba kembali di lingkungan sekolah. Nahas, saat percobaan berlangsung terjadi ledakan dari alat tersebut yang mengenai bagian kepala korban hingga menyebabkan meninggal dunia.











