Jakarta (DMS) – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menargetkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus pekerja migran dapat mulai diakses pada Maret 2026.
Wakil Menteri P2MI Christina Aryani mengatakan, langkah tersebut didukung dengan pengalihan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) KUR Pekerja Migran ke Kementerian P2MI, setelah sebelumnya berada di bawah kewenangan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Dengan peralihan KPA ini, Kementerian P2MI sudah bisa langsung menjalankan program KUR penempatan pekerja migran,” ujar Christina usai memimpin rapat percepatan penyaluran KUR Pekerja Migran, Kamis.
Saat ini, Kementerian P2MI mencatat terdapat 14 bank penyalur dengan total plafon pembiayaan KUR mencapai Rp331 miliar. Christina menambahkan, pihaknya akan menuntaskan perjanjian kerja sama dengan seluruh bank penyalur tersebut dalam dua pekan ke depan.
Selain kesiapan perbankan, Kementerian P2MI juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat, khususnya calon pekerja migran, agar memahami mekanisme dan cara mengakses KUR.
“Kami ingin memastikan masyarakat benar-benar paham bagaimana mengakses KUR ini secara mudah dan tepat,” katanya.
Untuk mendukung hal tersebut, P2MI akan menyiapkan panduan visual yang disebarluaskan melalui media sosial, serta didukung promosi dari bank-bank penyalur.
“Kami berharap KUR ini efektif dan dapat membantu pekerja migran Indonesia sejak tahap persiapan keberangkatan,” ujar Christina.
DMS/AC











