Namlea, Pulau Buru (DMS) – Rutinitas pertambangan emas ilegal di Gunung Botak yang telah berlangsung sejak 2011 hingga 2025 kian menimbulkan ancaman serius bagi lingkungan dan keberlanjutan sektor pertanian di Kabupaten Buru. Para petani kini resah akibat bahaya merkuri yang diduga telah mencemari lahan dan aliran irigasi mereka.
Selama 15 tahun beroperasi tanpa pengelolaan yang teratur, tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak menyebabkan kerusakan ekologis yang semakin meluas. Petani di Kecamatan Waelata, khususnya di Desa Parbulu, Widit, dan Debowae, menyampaikan kekhawatiran mendalam karena lahan pertanian mereka terancam paparan bahan kimia berbahaya.
“Setiap musim tanam, kami selalu khawatir. Tanah kami berubah, hasil panen menurun, dan kami takut ini karena merkuri dari tambang,” ujar seorang petani di Desa Parbulu.
Saat musim hujan, desa-desa tersebut rentan dilanda banjir. Kondisi ini diperparah dengan dugaan kuat bahwa aliran irigasi pertanian sudah tercemar merkuri yang digunakan secara bebas dalam aktivitas pengolahan emas ilegal di wilayah itu. Akibatnya, petani harus menanggung kerusakan lahan dan penurunan hasil panen.
Ngariman, salah satu petani yang terdampak, mendesak Pemerintah Provinsi Maluku agar segera menutup tambang emas Gunung Botak dan mengambil alih pengelolaannya.
“Kami minta pemerintah segera menutup tambang ini. Kalau pemerintah yang kelola, mungkin bisa lebih tertib dan tidak merusak lingkungan seperti sekarang,” tegasnya.
Menurut Ngariman, selain aktivitas penambangan ilegal di kawasan gunung, banyak warga juga membangun fasilitas pengolahan seperti TON dan tromol di dalam perkampungan. “Merkuri dipakai begitu saja, tanpa pengawasan. Bukan hanya sawah yang rusak, tapi kami juga khawatir dengan kesehatan keluarga kami,” tambahnya.
Warga berharap Pemerintah Provinsi Maluku segera menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Maluku Nomor 500.10.2.3/1052 tanggal 19 Juni 2025 tentang Penertiban dan Pengosongan Wilayah Pertambangan Emas Gunung Botak Kabupaten Buru. Mereka meminta langkah cepat dan tegas dilakukan untuk menyelamatkan lingkungan dari ancaman merkuri yang semakin mengkhawatirkan.
“Surat edaran sudah keluar, sekarang kami menunggu tindakan. Jangan sampai kerusakan ini semakin parah dan sulit dipulihkan,” kata salah satu tokoh masyarakat Desa Widit.DMS











