Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan target pendapatan negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 direncanakan untuk naik sebesar Rp21 triliun, sehingga mencapai total Rp2.802,3 triliun. Pengumuman ini dilakukan dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
“Melalui peningkatan ini, kita mendapatkan tambahan penerimaan sebesar 21 triliun dalam postur RAPBN kita,” kata Sri Mulyani di Jakarta pada hari Kamis.
Dalam rapat yang membahas perubahan postur RAPBN ini, Menteri Keuangan menjelaskan bahwa peningkatan target pendapatan tersebut terdiri dari Rp2 triliun pendapatan pajak yang diperoleh dari perubahan indikator asumsi ekonomi makro dan pelaksanaan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, serta Rp19 triliun dari perubahan target pendapatan negara bukan pajak (PNBP) pada tahun 2024.
Sebagai hasilnya, target pendapatan pajak yang sebelumnya diperkirakan mencapai Rp2.307,9 triliun sekarang dinaikkan menjadi Rp2.309,9 triliun. Target pendapatan pajak ini mencakup penerimaan perpajakan, terutama Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang mengalami peningkatan dari Rp1.986,9 triliun menjadi Rp1.988,9 triliun, serta penerimaan dari sektor pabean sebesar Rp321 triliun.
Selanjutnya, target PNBP pada tahun 2024 dinaikkan sebesar Rp19 triliun, mencapai total Rp492 triliun, dibandingkan dengan Rp473 triliun sebelumnya. Peningkatan ini mencakup PNBP yang berasal dari Sumber Daya Alam (SDA) migas yang naik sebesar Rp5,2 triliun dan kenaikan PNBP dari sumber non-migas sebesar Rp13,8 triliun.
Selain itu, Menteri Keuangan juga memaparkan dua indikator asumsi ekonomi makro yang berubah dalam RAPBN 2024, yakni peningkatan target produksi minyak bumi (lifting) menjadi 635 ribu barel per hari dari usulan sebelumnya yaitu 625 ribu barel, dan peningkatan asumsi harga Indonesia Crude Price (ICP) menjadi 82 dolar AS dari 80 dolar AS.
Namun, indikator asumsi ekonomi makro lainnya tetap tidak berubah, dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen, inflasi 2,8 persen, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 6,7 persen, dan nilai tukar rupiah sebesar Rp15 ribu per dolar.
Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menjelaskan bahwa perubahan dalam target produksi minyak bumi merupakan permintaan dari DPR. DPR RI menginginkan peningkatan target produksi minyak pada tahun 2024 untuk mendorong investasi yang lebih besar di sektor hulu.
“Dengan begitu, pemerintah akan memiliki pendapatan yang lebih besar, devisa yang lebih kuat, dan cadangan minyak yang lebih besar untuk melindungi masyarakat,” ujar Said Abdullah. DMS