Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

MK Putuskan Uji Materi Soal Wakil Menteri Rangkap Jabatan Siang Ini

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 28 August 2025
in Nasional
0
MK Putuskan Uji Materi Soal Wakil Menteri Rangkap Jabatan Siang Ini

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)

Jakarta (DMS) – Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan uji materi terkait praktik wakil menteri (wamen) rangkap jabatan, Kamis (28/8) pukul 13.30 WIB, dalam sidang pengucapan putusan/ketetapan di Gedung I MK RI.

Ada dua perkara yang akan diputus, yakni Perkara Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang diajukan advokat Viktor Santoso Tandiasa bersama pengemudi ojek daring Didi Supandi, serta Perkara Nomor 118/PUU-XXIII/2025 yang dimohonkan aktivis hukum Ilham Fariduz Zaman dan A. Fahrur Rozi.

Berita Lainnya

200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas

Muhaimin: Perbaikan Tata Kelola MBG Tingkatkan Mutu SDM

Haji Asal Aceh Meninggal dalam Pesawat Saat Kepulangan

Dalam Perkara 128, pemohon menguji Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, yang mengatur larangan rangkap jabatan bagi menteri. Mereka meminta MK menambahkan frasa “wakil menteri” agar larangan tersebut juga berlaku untuk wamen.

Sementara itu, Perkara 118 selain menyasar Pasal 23 UU Kementerian Negara juga menguji Pasal 27B dan Pasal 56B UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Pemohon menilai aturan larangan rangkap jabatan bagi dewan komisaris dan dewan pengawas BUMN tidak seketat larangan bagi direksi.

Menurut Ilham dan Fahrur, pasal-pasal tersebut belum memberikan batasan tegas mengenai jabatan yang tidak boleh dirangkap oleh komisaris maupun pengawas BUMN. Berbeda dengan direksi, posisi komisaris dan pengawas masih diperbolehkan merangkap jabatan struktural di kementerian/lembaga, pengurus partai politik, hingga kepala daerah. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan bertentangan dengan asas kepastian hukum yang adil.

Dalam petitumnya, para pemohon meminta MK menyamakan aturan larangan rangkap jabatan dewan komisaris dan dewan pengawas dengan ketentuan yang berlaku bagi direksi.

Kedua perkara soal wamen dan BUMN ini akan diputus bersamaan dengan 11 perkara uji materi lainnya pada sidang siang nanti. DMS/AC

Tags: Mahkamah Konstitusi (MK)MKPutuskanRangkap JabatanSiang iniUji MateriWakil Menteri
Previous Post

Wakil Ketua DPD RI Desak Polisi Kedepankan Pendekatan Persuasif Tangani Aksi di Sorong

Next Post

Ribuan Buruh Menuju Gedung DPR, Bawa Enam Tuntutan Utama

Berita Terkait

200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas
Nasional

200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas

Friday, 26 June 2026
Muhaimin: Perbaikan Tata Kelola MBG Tingkatkan Mutu SDM
Nasional

Muhaimin: Perbaikan Tata Kelola MBG Tingkatkan Mutu SDM

Tuesday, 23 June 2026
Haji Asal Aceh Meninggal dalam Pesawat Saat Kepulangan
Nasional

Haji Asal Aceh Meninggal dalam Pesawat Saat Kepulangan

Monday, 22 June 2026
Polisi Siagakan 4.576 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta
Nasional

Polisi Siagakan 4.576 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

Wednesday, 17 June 2026
BGN Audit Total Dapur MBG Saat Libur Sekolah
Nasional

BGN Audit Total Dapur MBG Saat Libur Sekolah

Tuesday, 16 June 2026
Polisi Siagakan 5.955 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta
Nasional

Polisi Siagakan 5.955 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

Monday, 15 June 2026
Next Post
Ribuan Buruh Menuju Gedung DPR, Bawa Enam Tuntutan Utama

Ribuan Buruh Menuju Gedung DPR, Bawa Enam Tuntutan Utama

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.