Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

MK Tegaskan Pendidikan Agama Wajib di Sekolah, Kemendikdasmen Berikan Dukungan Penuh

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 4 January 2025
in Nasional
0
pelajar sd ini borong juara di pentas pai 169

Jakarta (DMS) – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memberikan tanggapan atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pengajaran mata pelajaran agama di sekolah.

“Kemendikdasmen menyambut baik dan siap melaksanakan keputusan MK tersebut. Keputusan Mahkamah Konstitusi sangat tepat, sejalan dengan UUD 1945 yang menegaskan tujuan pendidikan untuk membentuk manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia,” ujar Mu’ti dalam keterangan resminya pada Sabtu (4/1/2025).

Berita Lainnya

200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas

Muhaimin: Perbaikan Tata Kelola MBG Tingkatkan Mutu SDM

Haji Asal Aceh Meninggal dalam Pesawat Saat Kepulangan

Mu’ti menilai keputusan MK ini akan memperkuat sistem pendidikan Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Nomor 20 Tahun 2003.

Hakim MK, Arief Hidayat, juga menegaskan bahwa pendidikan agama merupakan bagian tak terpisahkan dari penerimaan Pancasila sebagai ideologi negara. Pendidikan nasional, menurutnya, harus dijalankan secara demokratis dengan tetap mengedepankan nilai-nilai keagamaan.

“Pendidikan nasional bertujuan untuk membentuk potensi peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa. Pendidikan dalam tingkat apapun tidak dapat terlepas dari nilai keagamaan,” kata Arief.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pendidikan agama harus diselenggarakan secara berkeadilan, dengan tetap menghormati hak asasi manusia, keberagaman agama, dan nilai-nilai kultural bangsa.

Pendidikan Agama Sebelumnya Diajukan sebagai Mata Pelajaran Pilihan

Sebagai informasi, sebelum keputusan ini, terdapat pemohon, Raymond Kamil dan Indra Syahputra, yang mengajukan agar mata pelajaran agama dijadikan mata pelajaran pilihan. Namun, permohonan tersebut ditolak oleh MK.

Selain itu, para pemohon juga mengusulkan agar kolom agama dalam biodata penduduk di Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Pengenal (KTP) dapat diisi dengan pilihan “tidak beragama”. Mereka berpendapat bahwa kebebasan beragama seharusnya mencakup kebebasan untuk tidak menganut agama tertentu atau Tuhan.

Namun, MK menegaskan bahwa implementasi ajaran Ketuhanan Yang Maha Esa dalam hukum positif lebih tepat dijalankan dengan menganut agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, daripada memilih untuk tidak beragama atau tidak meyakini Tuhan.DMS/DC

Tags: Agamabelajarberita ambonBerita MalukuMKPendidikanSekolahWajib
Previous Post

Harga Emas Hari Ini Lompat Tinggi!

Next Post

Anies Baswedan Puji Mahasiswa Penggugat Presidential Threshold

Berita Terkait

200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas
Nasional

200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas

Friday, 26 June 2026
Muhaimin: Perbaikan Tata Kelola MBG Tingkatkan Mutu SDM
Nasional

Muhaimin: Perbaikan Tata Kelola MBG Tingkatkan Mutu SDM

Tuesday, 23 June 2026
Haji Asal Aceh Meninggal dalam Pesawat Saat Kepulangan
Nasional

Haji Asal Aceh Meninggal dalam Pesawat Saat Kepulangan

Monday, 22 June 2026
Polisi Siagakan 4.576 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta
Nasional

Polisi Siagakan 4.576 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

Wednesday, 17 June 2026
BGN Audit Total Dapur MBG Saat Libur Sekolah
Nasional

BGN Audit Total Dapur MBG Saat Libur Sekolah

Tuesday, 16 June 2026
Polisi Siagakan 5.955 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta
Nasional

Polisi Siagakan 5.955 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

Monday, 15 June 2026
Next Post
anies baswedan 1 169

Anies Baswedan Puji Mahasiswa Penggugat Presidential Threshold

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.