Masohi, Maluku Tengah (DMS) – Kemunculan dualisme kepemimpinan pasca digelarnya Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke-XV oleh kubu La Hamidun dan Yuslan Louhatu menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Panitia Musda, Irwin Tabang, menjelaskan bahwa penentuan kepemimpinan KNPI Maluku Tengah harus berpegang pada mekanisme yang diatur dalam organisasi.
“Terkait dualisme kepemimpinan ini, kita harus melihat Musda mana yang memenuhi syarat sesuai aturan dan mekanisme yang ditentukan,” ujarnya.
Irwin menegaskan bahwa berdasarkan fakta pelaksanaan di lapangan, Musda versi La Hamidun dinilai telah memenuhi unsur-unsur yang dipersyaratkan.
“Musda versi La Hamidun memenuhi syarat karena ada keterwakilan KNPI provinsi, kabupaten, kecamatan, serta kehadiran OKP nasional. Dengan demikian, hasil Musda yang sah adalah yang memenuhi seluruh persyaratan tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa sebagai ketua panitia, dirinya memastikan hasil Musda yang memenuhi ketentuan adalah versi La Hamidun. Dengan demikian, dipastikan bahwa Ketua KNPI Maluku Tengah terpilih periode 2025–2028 adalah La Hamidun.
Sementara itu, La Hamidun sendiri menilai dinamika yang ada sebagai bagian dari proses organisasi.
“Jika ada pro dan kontra dalam organisasi, itu hal yang wajar. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana kita semua dapat bersatu untuk memajukan kepemudaan di Maluku Tengah,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa Musda yang digelar kubunya telah mengikuti seluruh tahapan sesuai AD/ART KNPI.
“Musda ini sudah sesuai dengan Pasal 17 AD/RT KNPI, yang mengatur adanya unsur keterwakilan dari provinsi hingga kecamatan,” jelasnya.
Dualisme muncul setelah kedua kubu mengklaim diri sebagai pelaksana Musda ke-XV yang sah di dua lokasi berbeda.
Kubu La Hamidun melaksanakan Musda pada Sabtu, 15 November 2025, di Baruga Kelurahan Lesane, yang dihadiri oleh 19 perwakilan kecamatan dan 26 unsur OKP, termasuk OKP Cipayung Plus serta organisasi kepemudaan nasional dan daerah.
Sementara kubu Yuslan Louhatu menggelar Musda pada Minggu, 16 November 2025, di Aula Gedung KNPI Maluku Tengah, dengan dihadiri 66 perwakilan OKP.
Menyikapi persoalan ini, berbagai pihak mendesak agar DPD KNPI Provinsi Maluku di bawah kepemimpinan Arman Kalean mengambil langkah tegas untuk menentukan hasil Musda yang sah sesuai AD/ART, serta menjaga soliditas organisasi.DMS











