Dobo, Kepulauan Aru (DMS) – Pasar Rakyat Kota Dobo yang diresmikan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru pada April 2022 kini terbengkalai dan tidak lagi difungsikan sebagaimana mestinya.
Pasar yang berlokasi di Jalan Perumahan Rakyat, Kelurahan Siwa Lima, Kecamatan Pulau-Pulau Aru itu dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 dan 2021 dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Namun, berdasarkan pantauan DMS Group di lokasi, bangunan pasar yang memiliki 10 ruangan dan dilengkapi lapak penjualan ikan serta sayur kini kosong tanpa aktivitas jual beli.
Pasar tersebut diketahui hanya beroperasi sekitar tiga bulan setelah diresmikan sebelum akhirnya sepi dan ditinggalkan para pedagang.
Salah satu mantan pedagang, Siprianus Subwaubun, mengaku kecewa dengan kondisi pasar yang kini dibiarkan terbengkalai.
“Awalnya pasar ini dipakai masyarakat untuk menjual sembako dan hasil kebun, tetapi lama-kelamaan aktivitas perdagangan berhenti karena kurang perhatian dari pemerintah,” ujarnya.
Menurut Siprianus, masyarakat sebenarnya masih membutuhkan fasilitas pasar untuk menjual ikan, hasil kebun, dan kebutuhan pokok lainnya.
Ia menjelaskan, selama masa percobaan dua bulan para pedagang belum dikenakan pajak. Namun, karena pengelolaan yang dinilai kurang maksimal, aktivitas pasar semakin menurun hingga akhirnya terhenti total.
Kondisi tersebut dinilai sangat disayangkan mengingat Pasar Rakyat Kota Dobo dibangun dengan anggaran besar yang seharusnya dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus menambah pendapatan daerah.
“Kalau dikelola dengan baik, pasar ini sebenarnya bisa membantu masyarakat kecil,” katanya.
Hingga kini, belum terlihat adanya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menghidupkan kembali pasar rakyat tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru segera mengambil langkah penanganan agar bangunan pasar yang telah menghabiskan anggaran miliaran rupiah itu tidak terus terbengkalai dan dapat kembali dimanfaatkan oleh warga.
DMS











