Jakarta (DMS) – Sejumlah pejabat hak asasi manusia dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyampaikan keprihatinan atas serangan air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. Mereka juga mendesak agar pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Volker Türk selaku Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia melalui akun media sosial X milik UN Human Rights pada Sabtu.
Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa pelaku serangan harus dimintai pertanggungjawaban atas tindakan kekerasan tersebut.
Berikut sejumlah poin terkait pernyataan dan perkembangan kasus tersebut:
Pernyataan PBB
Volker Türk menyatakan sangat prihatin atas serangan air keras yang dialami Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Ia menegaskan bahwa pelaku “tindak kekerasan secara pengecut” tersebut harus dipastikan bertanggung jawab atas perbuatannya.
Menurutnya, para pembela hak asasi manusia memiliki peran penting dalam menyoroti isu publik sehingga harus mendapatkan perlindungan.
Türk menegaskan bahwa pembela HAM harus dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut.
Seruan dari Pelapor Khusus PBB
Mary Lawlor selaku Pelapor Khusus PBB untuk Pembela HAM juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas serangan tersebut.
Ia mendesak otoritas Indonesia melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap serangan yang disebutnya sangat mengerikan.
Lawlor menegaskan bahwa impunitas atau pembiaran terhadap kekerasan terhadap pembela HAM tidak dapat diterima.
Kronologi serangan
Aktivis KontraS Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tak dikenal di wilayah Jakarta Pusat pada Kamis malam (12/3).
Peristiwa itu terjadi ketika Andrie dalam perjalanan setelah mengikuti kegiatan perekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Korban dilaporkan mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh akibat serangan tersebut.
Saat ini Andrie masih menjalani penanganan medis.
Respons pemerintah
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengecam keras aksi kekerasan terhadap aktivis KontraS tersebut.
Ia menegaskan negara tidak boleh membiarkan praktik premanisme terhadap siapa pun, termasuk para pembela HAM.
Pigai juga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut agar pelaku diproses sesuai hukum.
Pemerintah berharap korban dan keluarganya dapat memperoleh rasa keadilan atas peristiwa tersebut.











