Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pelantikan Kepala Daerah di Maluku Diundur ke 18-20 Februari 2025

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 3 February 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
ilustrasi Pelantikan Kepala daerah

Ambon, Maluku (DMS) – Pelantikan kepala daerah, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Maluku, yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025, resmi diundur ke rentang 18 hingga 20 Februari 2025.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pemerintah masih membahas jadwal pelantikan kepala daerah secara serentak.

Berita Lainnya

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik

Harga Cabai Keriting di Pasar Binaya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebelumnya, pelantikan kepala daerah yang tidak menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan pada 6 Februari 2025, sementara yang masih berproses di MK harus menunggu putusan Dismissal.

Namun, rencana ini kemudian ditunda karena masih dalam pembahasan di tingkat pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Mahkamah Konstitusi.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Suryadi Sabirin, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat antara Menteri Dalam Negeri, Sekda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, serta Ketua DPRD se-Provinsi dan Kabupaten/Kota, pelantikan yang semula direncanakan pada 6 Februari 2025 ditunda hingga 20 Februari 2025.

Penundaan ini bertujuan untuk menggelar pelantikan secara serentak bagi semua kepala daerah, termasuk yang saat ini masih dalam proses di MK.

Awalnya, pelantikan pada 6 Februari hanya diperuntukkan bagi pasangan kepala daerah yang tidak memiliki sengketa di MK.

Namun, dengan kebijakan baru ini, mereka akan dilantik bersamaan dengan kepala daerah yang telah menyelesaikan proses hukum di MK.

KPU Provinsi Maluku sebelumnya menyatakan bahwa tiga pasangan kepala daerah di Maluku siap dilantik pada 6 Februari 2025.

Mereka adalah pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Asri Arman dan Septinus Kainama, serta pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual Yani Renuat dan Amir Rumra.

Ketiga pasangan ini tidak menghadapi gugatan di MK dan dipastikan menang dalam Pilkada. Sementara pasangan calon kepala daerah lainnya masih menunggu hasil keputusan sidang gugatan yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi.

Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebelumnya telah menyetujui jadwal pelantikan bagi kepala daerah yang tidak terlibat sengketa di MK. DMS

Tags: berita ambonBerita MalukuBupatiDismisalGubernurKepala DaerahkpuMendagriMK
Previous Post

DPRD Maluku Tengah Desak PT Dharma Indah Revisi Tarif Kapal Cepat KM Express Cantika 08

Next Post

Klarifikasi Cici Salampessy Terkait Tuduhan Penipuan

Berita Terkait

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik
Berita Maluku

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik

Saturday, 27 June 2026
Harga Cabai Keriting di Pasar Binaiya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram
Berita Maluku

Harga Cabai Keriting di Pasar Binaya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

Saturday, 27 June 2026
DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita Maluku

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Saturday, 27 June 2026
PLN Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Negeri Hatusua dan Desa Waipirit Dukung Program BPBL
Berita Maluku

PLN Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Negeri Hatusua dan Desa Waipirit Dukung Program BPBL

Saturday, 27 June 2026
Proyek Revitalisasi SMPN 1 Amerere Rp669 Juta Maluku Barat Daya Dipersoalkan
Berita Maluku

Proyek Revitalisasi SMPN 1 Amerere Rp669 Juta Maluku Barat Daya Dipersoalkan

Saturday, 27 June 2026
PLN ULP Saumlaki Amankan Bendera Dekat Jaringan Listrik Saat Semarak Piala Dunia
Berita Maluku

PLN ULP Saumlaki Amankan Bendera Dekat Jaringan Listrik Saat Semarak Piala Dunia

Saturday, 27 June 2026
Next Post
cici

Klarifikasi Cici Salampessy Terkait Tuduhan Penipuan

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.