Berita SBB, Taniwel – Pemerintah Desa Patahuwe, Kecamatan Taniwel Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), enggan menggunakan Balai Pertemuan Desa setempat untuk berbagai kegiatan desa , dikarenakan gedung tersebut miring.
Gedung pertemuan yang diperuntukkan bagi masyarakat setempat untuk menggelar musyawarah dan kegiatan lainnya, hingga saat ini dibiarkan terlantar.
Akibatnya, bangunan yang didirikan tahun 2021 melalui anggaran Alokasi dana Desa sebesar Rp300 juta mulai rusak termakan usia, dan persinggahan hewan liar.
Meskipun sudah rampung 100 persen namun sangat disayangkan tidak bisa difungsikan.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Patahuwe, Agus Lumaesan mengakui gedung pertemuan itu tidak pernah dipergunakan untuk kegiatan kemasyarakatan, sebab kondisinya miring sejak awal dibangun.
Disebutkan pemerintah desa (Pemdes) setempat, tidak memfungsikan fasilitas itu karena takut terjadi hal-hal yang diinginkan menimpa warga ketika berlangsung kegiatan dalam gedung tersebut.
Lumasean mengaku bangunan itu dikerjakan terkesan asal-asalan tidak sesuai RAP, hal ini bisa dilihat dari bentuk bangunan miring. Hal yang sangat disesalkan proses pembangunan gedung itu tidak melibatkan warga desa setempat.
Sebaliknya oleh Penjabat Kepala Pemerintah Desa Patahuwe, Ruben Makulesi menyerahkan pekerjaan balai pertemuan itu kepada pihak kontraktor.
Olehnya itu Lumasean meminta, pihak kontraktor yang mengerjakan gedung tersebut bertanggung jawab, termasuk mantan Pj, Ruben Makulesi
Pantauan di lokasi, bangunan itu kumuh terlihat kerusakan dimana-mana, tidak ada jaringan listrik dan di sekeliling halaman ditumbuhi semak-belukar.
Dikhawatirkan, bangunan tersebut terus mengalami kerusakan apabila tidak dilakukan perbaikan secepat mungkin, sebab beberapa sisi ruangan telah retak dan mulai keropos.
Dijelaskan, bangunan itu perlu direhab berat mengingat kondisinya rusak parah, seperti pada jendela, pintu, atap, jaringan listrik, sarana air bersih dan tidak ada pagar pengaman.DMS











