Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pemkot Ternate Masih Menunggu Regulasi Pembayaran THR Untuk ASN dari Pemerintah Pusat

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Sunday, 29 June 2025
in Berita Maluku Utara, Berita Maluku
0
Pemkot Ternate Masih Menunggu Regulasi Pembayaran THR Untuk ASN dari Pemerintah Pusat

Berita Maluku Utara, Ternate – Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), masih menunggu regulasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2021 untuk aparatur sipil negara (ASN) dari pemerintah pusat karena kemungkinan pencairannya dipercepat pemerintah yakni 10 hari sebelum lebaran.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, M Taufik Jauhar di Ternate, Selasa, mengatakan, pihaknya menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait pembayaran THR itu.

Berita Lainnya

Harga Komoditas Hasil Bumi di Ambon Bergerak Beragam, Kopra dan Kakao Turun

Warga Kalar-Kalar dan Salarem Resmi Berdamai Lewat Upacara Adat Urlima

Harga Ikan Turun, Bawang Putih Naik di Pasar Mardika Ambon

“Pemkot menunggu regulasi dari pusat, jadi apakah dibayar penuh atau gaji pokok, kita belum tahu,” ujar Taufik.

Menurut Taufik, pada prisinpinya anggaran sudah tersedia dan bisa terpenuhi. Sedangkan teknis pembayaran belum diketahui.

“Kita lihat regulasinya dulu, mudah – mudahan minggu ini sudah ada regulasinya,” kata Taufik.

Sebelumnya, sejumlah pengamat meminta pemerintah provinsi (pemprov) dan pemerintah kabupaten/kota di Malut diminta memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai honorer di lingkungan masing-masing, untuk membantu mereka dalam menghadapi Lebaran/Idul Fitri.

Akademisi dari Universitas Khairun Ternate, Nurdin Muhammad meminta THR yang diberikan kepada pegawai honorer jangan hanya dalam bentuk paket Lebaran berupa sembako seperti selama ini, tetapi dalam bentuk uang tunai minimal sebesar honor setiap bulan.

Tidak adanya regulasi dari pemerintah pusat mengenai pemberian THR kepada pegawai honorer, seperti ASN, kata dia, hendaknya tidak menjadi alasan bagi pemprov dan pemerintah kabupaten/kota untuk tidak memberikan THR kepada pegawai honorer.

Menurut dia, pemprov dan pemerintah kabupaten/kota tetap bisa mengeluarkan kebijakan untuk pemberian THR kepada pegawai honorer, seperti kebijakan saat mengangkat pegawai honorer yang sumber anggarannya bisa diupayakan dari pendapatan asli daerah (PAD).

Apalagi, kata dia, pegawai honorer selama ini, sudah menunjukkan kontribusinya dalam mendukung kelancaran tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, terutama untuk tenaga kerja honorer guru dan tenaga kesehatan. DMS

Tags: #KotaTernateBerita Maluku UtaraDistributor Kendaraan Listrik
Previous Post

Kodim 1504 Ambon Gelar Dialog Dan Buka Puasa Bersama Insan Pers

Next Post

Kontingen PON XX Papua Akan Dibentuk Paling Lambat Juli 2021

Berita Terkait

Harga Komoditas Hasil Bumi di Ambon Bergerak Beragam, Kopra dan Kakao Turun
Berita Maluku

Harga Komoditas Hasil Bumi di Ambon Bergerak Beragam, Kopra dan Kakao Turun

Saturday, 4 July 2026
Warga Kalar-Kalar dan Salarem Resmi Berdamai Lewat Upacara Adat Urlima
Berita Maluku

Warga Kalar-Kalar dan Salarem Resmi Berdamai Lewat Upacara Adat Urlima

Saturday, 4 July 2026
Harga Ikan Turun, Bawang Putih Naik di Pasar Mardika Ambon
Berita Maluku

Harga Ikan Turun, Bawang Putih Naik di Pasar Mardika Ambon

Saturday, 4 July 2026
Polresta Ambon Siagakan Personel Gabungan Amankan Laga Argentina vs Tanjung Verde
Berita Maluku

Polresta Ambon Siagakan Personel Gabungan Amankan Laga Argentina vs Tanjung Verde

Friday, 3 July 2026
KPU Maluku Tengah Tetapkan 320.556 Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026
Berita Maluku

KPU Maluku Tengah Tetapkan 320.556 Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Friday, 3 July 2026
Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian
Berita Maluku

Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian

Thursday, 2 July 2026
Next Post
Kontingen PON XX Papua Akan Dibentuk Paling Lambat Juli 2021

Kontingen PON XX Papua Akan Dibentuk Paling Lambat Juli 2021

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.