Berita Ambon – Bahas usulan sumpah adat, Bertempat di Balai Kota Ambon, sejumlah perwakilan dari keluarga Nurlette diterima langsung oleh penjabat walikota Ambon, Bodewin Wattimena, di ruang kerjanya pada Kamis, 07/12/2023.
Kedatangan para perwakilan keluarga Nurlette di Balai Kota Ambon dihadiri oleh ketua saniri negeri Batu Merah, bersama sekretaris dan beberapa warga, dan mereka diterima oleh penjabat walikota kota Ambon di ruang kerjanya guna membicarakan apa yang menjadi keinginan mereka.
Penjabat walikota Ambon Bodewin Wattimena, saat menerima para perwakilan keluarga Nurlette, memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan, mengatakan bahwa kurang lebih satu jam pertemuan tersebut, pada intinya, keluarga Nurlette meminta agar difasilitasi untuk diadakan sumpah adat dalam menyelesaikan persoalan raja di negeri Batu Merah dengan keluarga Hatala.
Bodewin mengatakan bahwa apa yang menjadi tuntutan keluarga Nurlette akan coba dibicarakan dengan mengundang keluarga Hatala. Namun, Bodewin memastikan pihak pemerintah kota Ambon tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi dan hanya menfasilitasi.
Semua keputusan yang diambil, diserahkan sepenuhnya kepada kedua kubu, baik dari keluarga Nurlette maupun Hatala. Ditegaskan Bodewin, pada prinsipnya pemerintah hanya mengikuti aturan dan ketentuan, berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atas proses hukum yang telah ditempuh kedua belah pihak.
Disinggung soal penutupan jalan yang terjadi pada Rabu Malam di kawasan Batu Merah, Bodewin mengatakan hal tersebut seharusnya tidak perlu dilakukan, karena telah ada mekanisme dan aturan yang diberikan untuk masyarakat menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.
Kedepannya, pihaknya akan membangun koordinasi dengan TNI-POLRI, sehingga tidak lagi terulang. Ditegaskan Bodewin, siapa pun tidak memiliki hak untuk menguasai fasilitas umum, apalagi dengan cara melakukan penutupan jalur jalan yang merupakan akses bagi masyarakat umum.
Dikatakan Bodewin, selaku penjabat walikota Ambon, dirinya menyesalkan sikap yang dilakukan dengan menutup akses jalan umum karena mengganggu ketertiban umum dan tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, ada mekanisme dan aturan jika ingin menyampaikan aspirasi dengan cara-cara yang lebih baik.
Seperti diketahui, pada Rabu malam, ruas jalan di kawasan Batu Merah terjadi aksi penutupan jalan yang dilakukan oleh sejumlah warga yang mengatasnamakan keluarga Nurlette, yang meminta pemerintah kota Ambon lewat penjabat walikota Ambon melakukan sumpah adat dalam menyelesaikan polemik yang berkepanjangan soal pelantikan kepala pemerintahan negeri Batu Merah definitif.DMS