Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polda Jabar Selidiki Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 23 April 2025
in Hukum
0
Deddy Mulyadi

Bandung, (DMS) – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menyatakan siap menyelidiki dugaan ancaman pembunuhan terhadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang disampaikan melalui kolom komentar di kanal YouTube miliknya.

Ancaman tersebut diduga ditulis oleh sebuah akun secara berulang kali saat siaran langsung di kanal “Kang Dedi Mulyadi” pada Senin (21/4) malam.

Berita Lainnya

Bareskrim Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Tak Temukan Unsur Pidana

Eks Penggugat Ijazah Jokowi Resmi Ditahan

Eks Polisi Anggota KKB Aske Mabel Diserahkan ke Kejari oleh Satgas Damai Cartenz

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, pihaknya telah memantau keberadaan komentar bernada ancaman tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian siap menindaklanjuti jika Dedi Mulyadi melaporkannya secara resmi.

“Kami sudah melakukan monitoring. Apabila ada permintaan atau laporan resmi, tim siber siap memberikan bantuan dan melakukan penelusuran,” kata Hendra di Bandung, Selasa (22/4), dikutip dari Antara.

Hendra menjelaskan, komentar bernada ancaman itu ditulis secara berulang oleh satu akun, dan isinya mengarah pada upaya pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi.

“Kalau sudah ada laporan resmi, kami akan memulai penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku pengancaman,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hendra mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di ruang digital. Ia mengingatkan bahwa komentar yang mengandung unsur ancaman atau ujaran kebencian bisa dijerat hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Komentar berisi ancaman bisa berujung pada proses hukum oleh aparat penegak hukum,” katanya.

Sementara itu, saat dimintai tanggapan oleh wartawan di Bandung, Selasa (22/4), Dedi Mulyadi menyatakan bahwa ancaman semacam itu merupakan risiko yang harus dihadapi seorang pemimpin.

“Kalau ada ancaman, itu bagian dari risiko kepemimpinan. Dalam setiap langkah, pasti ada yang suka dan tidak suka,” kata Dedi.

Ia menambahkan, dirinya masih akan memantau perkembangan situasi sebelum memutuskan langkah lebih lanjut.

“Kita lihat saja perkembangannya. Soal apakah akun itu asli atau palsu, nanti akan kami telusuri. Yang jelas, saya akan lebih waspada,” ujar Dedi.DMS/CC

Tags: berita ambonBerita MalukuGubernur DediHukumormaspembunuhanPolda
Previous Post

Jay Idzes: Perjuangan Bersama Venezia Belum Selesai

Next Post

Mayat Pria dalam Karung di Got Tangerang Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terkait

Konprensi Ijasah
Hukum

Bareskrim Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Tak Temukan Unsur Pidana

Thursday, 22 May 2025
Mantan Presiden Joko Widodo
Hukum

Eks Penggugat Ijazah Jokowi Resmi Ditahan

Thursday, 22 May 2025
Barang bukti berupa senjata api dan amunisi yang diamankan dari anggota KKB Aske Mabel diserahkan kepada Kejari Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Rabu (21/5/2025)
Hukum

Eks Polisi Anggota KKB Aske Mabel Diserahkan ke Kejari oleh Satgas Damai Cartenz

Thursday, 22 May 2025
Tersangka dihadirkan saat konferensi pers ungkap kasus asusila dan pornografi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025)
Hukum

Polri Tetapkan 6 Tersangka Kasus Konten Inses di Facebook

Wednesday, 21 May 2025
TNI
Hukum

ILRC Desak Hakim Pertimbangkan Unsur Kekerasan Seksual dalam Kasus Pembunuhan Wartawati

Wednesday, 21 May 2025
sritex end1
Hukum

Dirut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank

Wednesday, 21 May 2025
Next Post
Mayat 1

Mayat Pria dalam Karung di Got Tangerang Diduga Korban Pembunuhan

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.