Ambon, Maluku (DMS) – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku memusnahkan belasan ton minuman keras tradisional jenis sopi yang berhasil disita dari berbagai wilayah di Maluku. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dibulan suci Ramadan hingga Idul Fitri 2026.
Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) Salawaku serta Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku bersama polres di wilayah hukum Maluku selama lebih dari satu bulan terakhir.
Direktur Resnarkoba Polda Maluku, Indra Gunawan, dalam laporannya menyamapikan bahwa total minuman keras tradisional yang dimusnahkan mencapai 15.103 liter atau lebih dari 15 ton. Barang bukti tersebut dikumpulkan sejak awal Januari hingga awal Maret 2026.
Ia merinci, penyitaan miras berasal dari sejumlah satuan kerja kepolisian di daerah, di antaranya Direktorat Resnarkoba Polda Maluku sebanyak 1.665 liter, Polresta Ambon 4.191 liter, Polres Maluku Tengah 2.472 liter, Polres Seram Bagian Barat 2.795 liter, Polres Tual 2.701 liter, Polres Kepulauan Tanimbar 1.396 liter, Polres Maluku Tenggara 770 liter, Polres Maluku Barat Daya 270 liter, Polres Kepulauan Aru 665 liter, Polres Buru Selatan 150 liter, serta Polres Seram Bagian Timur 36 liter.
Menurut Indra, jumlah tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah Maluku.
Ia menambahkan, setelah pemusnahan ini pihak kepolisian akan kembali melaksanakan operasi serupa untuk memberantas peredaran miras di masyarakat. Polda Maluku juga mengajak masyarakat untuk ikut mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban disepanjang awal tahun 2026, terutama saat bulan suci Ramadan hingga lebaran Idul Fitri mendatang, Polda Maluku kembali memusnahkan belasan ribu ton minuman keras (miras) tradisional yang disita dari berbagai daerah.
Sementara itu, Kapolda Maluku, Dadang Hartanto mengatakan, minuman keras menjadi salah satu pemicu terjadinya gangguan kamtibmas di Provinsi Maluku.
Dikatakan Kapolda, Berdasarkan data dari Kepolisian ada beberapa kejadian dan penyebab adalah miras. Mulai laka lantas kemudian perkelahian ya antara kelompok ya antara individu, KDRT dan kasus-kasus dan beberapa kasus kriminalitas lainnya.
Kapolda mengaku, dengan pemusnahan belasan ribu ton miras itu, maka Polisi telah berhasil mencegah puluhan ribu pemabuk di Provinsi Maluku.
Usai menyemapikan arahan, kapolda didampingi sejumlah pimpinan Forkopimda provinsi Maluku termasuk unsur TNI, Kejaksaan, Pengadilan, bersama-sama melakukan pemusnahan barang bukti yang berhasil disita kepolisian dari berbagai daerah yang ada di Maluku lewat Polres-Polres hingga Polsek.
Kapolda memastikan seluruh personil kepolisian akan terus melakukan swiping setiap saat guna mencegah beredarnya minuman keras jenis sopi yang dipasok dari wilayah-wilayah tertentu, beredar luas ke masyarakat secara bebas.
DMS











