Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polda Maluku Musnahkan 15 Ton Miras Tradisional

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 7 March 2026
in Berita Maluku, Berita Ambon
0
Polda Maluku Musnahkan 15 Ton Miras Tradisional

Pemusnahan Barang Bukti

Ambon, Maluku (DMS) – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku memusnahkan belasan ton minuman keras tradisional jenis sopi yang berhasil disita dari berbagai wilayah di Maluku. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dibulan suci Ramadan hingga Idul Fitri 2026.

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) Salawaku serta Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku bersama polres di wilayah hukum Maluku selama lebih dari satu bulan terakhir.

Berita Lainnya

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

Direktur Resnarkoba Polda Maluku, Indra Gunawan, dalam laporannya menyamapikan bahwa total minuman keras tradisional yang dimusnahkan mencapai 15.103 liter atau lebih dari 15 ton. Barang bukti tersebut dikumpulkan sejak awal Januari hingga awal Maret 2026.

Ia merinci, penyitaan miras berasal dari sejumlah satuan kerja kepolisian di daerah, di antaranya Direktorat Resnarkoba Polda Maluku sebanyak 1.665 liter, Polresta Ambon 4.191 liter, Polres Maluku Tengah 2.472 liter, Polres Seram Bagian Barat 2.795 liter, Polres Tual 2.701 liter, Polres Kepulauan Tanimbar 1.396 liter, Polres Maluku Tenggara 770 liter, Polres Maluku Barat Daya 270 liter, Polres Kepulauan Aru 665 liter, Polres Buru Selatan 150 liter, serta Polres Seram Bagian Timur 36 liter.

Menurut Indra, jumlah tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah Maluku.

Ia menambahkan, setelah pemusnahan ini pihak kepolisian akan kembali melaksanakan operasi serupa untuk memberantas peredaran miras di masyarakat. Polda Maluku juga mengajak masyarakat untuk ikut mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban disepanjang awal tahun 2026, terutama saat bulan suci Ramadan hingga lebaran Idul Fitri mendatang, Polda Maluku kembali memusnahkan belasan ribu ton minuman keras (miras) tradisional yang disita dari berbagai daerah.

Sementara itu, Kapolda Maluku, Dadang Hartanto mengatakan, minuman keras menjadi salah satu pemicu terjadinya gangguan kamtibmas di Provinsi Maluku.

Dikatakan Kapolda, Berdasarkan data dari Kepolisian ada beberapa kejadian dan penyebab adalah miras. Mulai laka lantas kemudian perkelahian ya antara kelompok ya antara individu, KDRT dan kasus-kasus dan beberapa kasus kriminalitas lainnya.

Kapolda mengaku, dengan pemusnahan belasan ribu ton miras itu, maka Polisi telah berhasil mencegah puluhan ribu pemabuk di Provinsi Maluku.

Usai menyemapikan arahan, kapolda didampingi sejumlah pimpinan Forkopimda provinsi Maluku termasuk unsur TNI, Kejaksaan, Pengadilan, bersama-sama melakukan pemusnahan barang bukti yang berhasil disita kepolisian dari berbagai daerah yang ada di Maluku lewat Polres-Polres hingga Polsek.

Kapolda memastikan seluruh personil kepolisian akan terus melakukan swiping setiap saat guna mencegah beredarnya minuman keras jenis sopi yang dipasok dari wilayah-wilayah tertentu, beredar luas ke masyarakat secara bebas.

DMS

Tags: 15 Tonmaluku.MirasMusnahkanPekat SalawakuPoldaTradisional
Previous Post

Sekda Maluku Tengah Diperiksa Kejari Terkait Kasus Bansos

Next Post

44 Tahun Jalan Rusak, Warga Desa Waetina Minta Perhatian Pemerintah

Berita Terkait

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka
Berita Maluku

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

Friday, 26 June 2026
PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai
Berita Maluku

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Friday, 26 June 2026
Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck
Berita Maluku

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

Friday, 26 June 2026
Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN
Berita Maluku

Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN

Friday, 26 June 2026
Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berita Maluku

Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Friday, 26 June 2026
PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate
Berita Maluku

PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate, Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Kualitas Layanan Hotel Bela

Thursday, 25 June 2026
Next Post
44 Tahun Jalan Rusak, Warga Desa Waetina Minta Perhatian Pemerintah

44 Tahun Jalan Rusak, Warga Desa Waetina Minta Perhatian Pemerintah

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.